get app
inews
Aa Text
Read Next : Stop Bawa Nama DOB Imekko dalam Debat Kandidat Pilgub Papua Barat Daya

Palu Komisi II DPR RI Diketok, Kota Sorong Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 13 September 2022 | 16:12 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal membacakan penetapan Kota Sorong sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). (Foto : Tangkapan Layar/Tv Parlemen)

JAKARTA, iNewsSorong.id - Pemerintah dan DPR memutuskan Kota Sorong menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal dalam laporan Panja pembahasan RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan; Satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal dalam raker bersama pemerintah di Kompelks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Adapun, kata dia, terdapat 6 wilayah yang masuk ke dalam cakupan Provinsi Papua Barat Daya. Wilayah tersebut di antaranya Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong.

Legislator PPP itu menyampaikan sebelumnya panja pemerintah dan DPR juga telah membahas sebanyak 154 daftar inventarisir masalah (DIM) yang dikirimkan pemerintah.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan telah mengahasilkan draf final RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I," ujarnya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut