get app
inews
Aa Text
Read Next : Belajar dari Raja Ampat: Sumatera Utara Siapkan Transformasi Pengelolaan Laut Berkelanjutan

Setahun Menanti, Ratusan CPNS Kota Sorong Ikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Formasi 2018

Selasa, 13 September 2022 | 14:58 WIB
header img
Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala saat menyematkan tanda peserta bagi perwakilan peserta Latsar CPNS di lingkungan Pemkot Sorong, Senin (12/9/2022). Foto : WAMEL

SORONG, iNewsSorong.id – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) sebelum diangkat menjadi PNS. Latsar ini dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Sorong yang diwakili oleh Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala, Senin (12/9/2022).

Pelaksanaan Latsar CPNS baru digelar setelah sekian waktu tertunda. Dimana para peserta Latsar tersebut merupakan CPNS formasi 2018.

Sebelum mengikuti Latsar ratusan CPNS ini terlebih dahulu mengikuti Apel pagi bersama jajaran Pemerintah yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Walikota Sorong,  kemudian dilanjutkan dengan upacara pembukaan sekaligus Pelatihan Dasar di Gedung Drs.L.Jitamau,MM.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat Eduard Nunaki, mengatakan kegiatan Latsar ini sesuai ketentuan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus diproses dalam suatu pelatihan dasar sebelum diangkat menjadi PNS. Dimana dalam pelaksanaan Latsar kali ini akan dilaksanakan selama 51 hari dengan tiga tahap kegiatan.

"Sebelum berganti status jadi PNS mereka harus ikuti pelatihan selama 51 hari yang terbagi dalam 3 tahap yakni tahap pertama On Classe selama 18 hari tahap kedua Off Classe selama 30 hari tahap ketiga evaluasi akhir selama 3 hari setelah itu masa bimbingan 2 hari masa uji 1 hari," kata Nunaki.

Dijelaskan Nunaki,  Latsar ini diikuti oleh 360 CPNS yang juga didalamnya ada keikutsertaan beberapa CPNS dari Provinsi Papua Barat Kabupaten Maybrat juga Kabupaten Raja Ampat. Ia juga menegaskan bahwa Latsar wajib hukumnya untuk diikuti sebab apabila tidak mengikutinya maka akan dinyatakan tidak lulus atau gagal.

"Latsar atau Masa Prajabatan ini sudah menjadi amanat Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara kemudian pelaksanaannya aturan Pemerintah No.17 Tahun 2016 tentang manajemen aparatur sipil negara," jelasnya.

Ditambahkannya terkait dengan metode-metode klasikal dilakukan selama dua hari terhitung hari ini dan esok selain itu pada  hari selanjutnya para peserta akan melaksanakan On Classe baik di Kantor tempat CPNS tersebut bekerja ataupun di rumah masing-masing dengan menggunakan computers atau smartphone.

Nunaki berharap kepada seluruh CPNS agar bisa mengikuti semua pelatihan dengan baik sebab ini adalah dasar dari pembentukan karakter dan bekal ketika dibawa nanti ke dalam dunia pekerjaan.

Sementara itu, salah satu CPNS Aprianus Aytem, mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sorong  yang akhirnya melaksanakan Latsar setelah satu tahun menunggu.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan yang maha kuasa karena nama saya bisa keluar menjadi salah satu CPNS yang tembus di formasi 2018, terlebih lagi hari yang kami semua nanti-nantikan dan bertanya yaitu latsar akhirnya kami bisa mengikutinya juga," ungkap Aprianus.

Ia mengaku bahwa Latsar selalu menjadi pertanyaan dalam benaknya meski demikian dirinya selalu bersabar dan tetap melaksanakan tugas di Instansi yang telah ditetapkan pada saat pengumuman hasil Tes CPNS.

Pria usia 32 tahun ini juga termaksuk memiliki nasib yang beruntung sebab ini merupakan pengalaman pertama kali saat mengikuti Tes CPNS dan langsung dinyatakan lulus.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut