Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cilla Kincii Raih Emas ISS 2026, Perjuangan Mandiri demi Nama Baik Papua
Advertisement . Scroll to see content

Tampilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Digiring ke Gedung KPK, Pakai Rompi Oranye Tangannya Diborgol

Kamis, 08 September 2022 | 14:14 WIB
  • author Ariedwie Satrio
Tampilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Digiring ke Gedung KPK, Pakai Rompi Oranye Tangannya Diborgol
Bupati Mimika Eltinus Omaleng digiring ke KPK, pakai rompi oranye dan tangan diborgol

Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Status tersangka Eltinus terungkap karena adanya gugatan praperadilan. Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).


Jadi tersangka korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa KPK, (Foto : Okezone.com)
Salah satu yang digugat yaitu penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng.  Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut.

Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.
 

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut