SORONG, iNewssorongraya.id - Puluhan satwa endemik Papua yang dilindungi Undang-undang, diduga diselundupkan melalui KRI Teluk Lada 521 yang melakukan perjalanan dari Sorong, Papua Barat.
Namun upaya penyelundupan satwa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini, digagalkan personil Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Surabaya pada Rabu (31/8/2022) sore.
Berbagai jenis satwa endemik Papua yang diturunkan dari KRI Teluk Lada 521 ini, antara lain burung Nuri Bayan, Nuri Kepala Hitam, Kakatua Raja, Kakatua Jambul Kuning, Cenderawasih serta Kanguru Papua.
Dari atas KRI Teluk Lada, satwa dalam kandang ini kemudian di angkut menggunakan truk Angkatan Laut untuk dipindahkan menuju markas POMAL Surabaya.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak POMAL Lantamal V Surabaya terkait penindakan upaya penyelundupan satwa endemik Papua ini.
Komandan Lantamal XIV Sorong, Laksamana Pertama TNI Imam Musani kepada wartawan menjelaskan, KRI Teluk Lada 521 bergeser dari Sorong sekitar tanggal 20 Agustus 2022, setelah kegiatan Fun Bike dan Fun Walk dalam rangka HUT ke-7 Lantamal XIV Sorong.
"Teluk Lada terakhir membawa Casis dari Ternate 109 orang, kemudian kembali ke Surabaya bawa heli bell 412," jelas Imam Musani, usai coffee morning dengan wartawan Sorong, Kamis (1/9/2022).
KRI Teluk Lada 521, lanjut Imam Musani, saat ini sedang disiapkan untuk operasi laut. Sebelumnya, kapal ini telah melakukan operasi di wilayah kerja Lantamal XIV Sorong di Jayapura dan Lanal Ternate.
Terkait informasi dugaan digunakannya KRI Teluk Lada 521 untuk menyelundupkan satwa endemik Papua yang di lindungi Undang-undang, Imam Musani membantah. Begitu juga soal dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL.
"Pomal kita sering operasi gabungan dengan BKSDA, untuk operasi satwa yang dilindungi itu," kata Musani
Editor : Chanry Suripatty