AIMAS, iNewssoraya.id — Pimpinan Polda Papua Barat Daya mengambil langkah taktis dengan turun langsung mengatur kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan pada jam sibuk pagi hari. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Hengki Haryadi bersama Wakapolda Kombes Pol. Fernando Sanchez Napitupulu memimpin penanganan kemacetan di wilayah Kabupaten Sorong dan sekitarnya, Senin (19/10/2026).
Dalam aksi penertiban jalan tersebut, Brigjen Pol. Hengki Haryadi mengendalikan arus kendaraan di pertigaan Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong. Pada lokasi berbeda, Kombes Pol. Fernando Sanchez Napitupulu mengurai titik kemacetan di persimpangan lampu merah Kilometer 10.
Kehadiran dua pimpinan utama Polda Papua Barat Daya ini bertujuan mempercepat penguraian kepadatan lalu lintas sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan personel kepolisian di titik rawan macet. Langkah tersebut menjadi penegasan atas responsivitas kepolisian daerah terhadap peningkatan mobilitas warga pada jam keberangkatan kerja dan sekolah.
Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengonfirmasi bahwa kehadiran jajaran pimpinan di jalan raya merupakan bentuk komitmen pelayanan publik secara langsung.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari, guna membantu kelancaran arus kendaraan, mencegah kemacetan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan," ujar Kompol Jenny S.A. Hengkelare.
Kompol Jenny menambahkan bahwa aksi pimpinan di lapangan tersebut ditujukan untuk memberikan suntikan motivasi internal serta menanamkan etos kerja yang responsif bagi seluruh jajaran.
"Kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan juga menjadi teladan bagi seluruh personel untuk senantiasa mengutamakan disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan yang humanis," kata Kompol Jenny S.A. Hengkelare.
Inisiatif ini menepis pola kepemimpinan birokratis dan menggantinya dengan tindakan konkret di lapangan. Kehadiran pejabat utama di jalur jalan raya Sorong menjadi standar baru bagi jajaran kepolisian daerah dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruang publik.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
