JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengambil langkah bijak dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan merespons pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti kelengkapan ijazah setara SMA milik Gibran pada syarat pencalonan Pilpres 2024.
Komarudin menilai, pengunduran diri secara sukarela merupakan langkah terhormat bagi pimpinan negara yang kerap mengagungkan ketaatan terhadap hukum.
"Kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa—dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus—MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik," ujar Komarudin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan bahwa jika opsi pengunduran diri tidak diambil, DPR memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan majelis hakim peradilan konstitusi tersebut. Ia menegaskan, MK telah menyerahkan tindak lanjut perkara ini kepada lembaga legislatif, yang dalam ranah ketatanegaraan dapat mengarah pada mekanisme pemakzulan (impeachment).
"Kan kemarin jelas putusan MK-nya. Mereka karena memprosesnya sudah melewati waktu, ini urusan lembaga lain. Lembaga lain yang dimaksud itu DPR, itu masuk urusan impeachment. Tapi itu kan tergantung DPR," tuturnya.
Lebih lanjut, Komarudin menekankan pentingnya ketegangan etika dalam bernegara demi menjaga marwah lembaga kepresidenan dan parlemen.
"Kalau masih menjaga harkat dan martabat lembaga ini dalam menjaga etik dan moral berbangsa dan bernegara, ya harus ada tindak lanjut yang tegas," tegasnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa Fraksi PDIP di DPR hingga kini belum menggelar rapat resmi untuk menentukan langkah politik selanjutnya. Kendati begitu, opsi penggunaan hak-hak parlementer seperti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) maupun penggunaan Hak Angket masih sangat terbuka.
"Kemungkinan bisa saja, tergantung orang partai-partai di sini kan mau apa," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
