Polisi Tunggu Laporan Keluarga Anak yang Tewas Terbakar di Sentani Timur

JURNALIS : CHANRY SURIPATTY
Korban DP semasa hidupnya (Insert Foto : Korban DP saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit)

 

 

SENTANI, iNewssorongraya.idPolres Jayapura masih menunggu laporan resmi dari keluarga DEP (15), anak perempuan yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius dalam dugaan kasus kekerasan di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, hingga kini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi, baik di Polres Jayapura maupun Polsek Sentani Timur. Namun, penyidik tetap melakukan pengumpulan keterangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut. Namun demikian, penyidik tetap bekerja melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) malam sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla. Korban diduga mengalami luka bakar setelah terlibat pertengkaran dengan orang tuanya, DY (67).

"Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya DY (67)," ujar AKP Axel Panggabean.

Dari keterangan sejumlah saksi, DY diduga menyiramkan bahan bakar kepada korban dalam kondisi emosi. Terduga pelaku kemudian diduga menyalakan api hingga tubuh korban terbakar.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga. Ia juga menceburkan diri ke bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan mengamankan terduga pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi. Polisi selanjutnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Kampung Harapan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan.

AKP Axel menegaskan, polisi tetap melakukan pendalaman sejak awal meski laporan resmi dari keluarga belum diterima. Menurut dia, meninggalnya korban setelah 12 hari menjalani perawatan intensif membuat perkara tersebut menjadi perhatian serius.

"Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas AKP Axel Panggabean.

Polres Jayapura memastikan proses penanganan perkara tidak berhenti. Penyidik tetap bekerja untuk menguji keterangan saksi, menelusuri rangkaian peristiwa, dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network