Polisi Amankan 35 Motor Hasil Jarahan Dalam Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

ABDUL TRIBRATA
Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

 

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Di tengah proses penyidikan kericuhan Stadion Lukas Enembe yang masih berlangsung, Polda Papua berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang sebelumnya dijarah massa saat kerusuhan pecah pada 8 Mei 2026. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengatakan sekitar 35 unit sepeda motor telah diamankan dan kini berada di Polsek Sentani Timur untuk proses identifikasi.
“Kendaraan yang berhasil diamankan saat ini sedang diidentifikasi untuk memastikan kepemilikan dan keterkaitannya dengan para pelaku,” ujar Gultom, Selasa (12/5/2026). 

Polisi meminta masyarakat yang kehilangan kendaraan saat kericuhan berlangsung untuk datang langsung ke Polsek Sentani Timur dengan membawa dokumen kepemilikan resmi seperti STNK dan BPKB. 

Meski masyarakat diperbolehkan mengecek kendaraan mereka, proses penyerahan belum dilakukan secara langsung. Polisi menyatakan seluruh barang bukti masih harus dipilah sesuai kepentingan penyidikan. 

Penyerahan kendaraan nantinya akan dilakukan secara kolektif oleh Polres Jayapura setelah seluruh tahapan identifikasi selesai. 

Selain mengamankan kendaraan hasil jarahan, penyidik juga terus memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penjarahan selama kerusuhan berlangsung. 

Polisi mengungkap aksi kriminal dalam kericuhan tersebut dibagi ke dalam enam klaster pidana. Salah satu klaster yang paling dominan ialah pencurian kendaraan bermotor dan penjarahan toko warga di sekitar stadion. 

Dalam perkembangan terbaru, jumlah tersangka yang saat ini berjumlah sembilan orang juga berpotensi bertambah.
“Hari ini masih didalami. Ada potensi tambahan dua tersangka baru karena adanya bukti, adanya korban, dan perbuatan pidana yang jelas. Jadi total bisa mengarah ke 11 tersangka,” kata Gultom. 

Kericuhan di Stadion Lukas Enembe menyebabkan kerusakan besar di Jayapura. Selain puluhan kendaraan dijarah dan dibakar, sedikitnya 16 bangunan dilaporkan hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. 

Polda Papua menegaskan proses hukum akan dilakukan menyeluruh terhadap seluruh pelaku tanpa terkecuali. Aparat juga memastikan pengembalian barang milik warga menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan pascakerusuhan. 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut tindak pidana massal, tetapi juga menyentuh aspek keamanan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Papua.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network