JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Penyidikan kasus kericuhan besar yang pecah di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, pada 8 Mei 2026 terus berkembang. Polda Papua mengungkap adanya potensi penambahan tersangka baru setelah tim penyidik menemukan bukti tambahan terkait aksi anarkis yang menimbulkan kerusakan besar dan korban di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengatakan jumlah tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebanyak sembilan orang kemungkinan akan bertambah menjadi 11 tersangka.
“Hari ini masih didalami. Ada potensi tambahan dua tersangka baru karena adanya bukti, adanya korban, dan perbuatan pidana yang jelas. Jadi total bisa mengarah ke 11 tersangka,” ujar Gultom di Jayapura, Selasa (12/5/2026).
Penambahan tersangka tersebut, kata dia, merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan pemeriksaan saksi, rekaman video, barang bukti di lokasi kejadian, serta hasil identifikasi pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan.
Polda Papua juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pihak tertentu yang berperan memicu kerusuhan massal tersebut. Aparat menilai pola kerusuhan yang terjadi tidak bersifat spontan semata karena aksi anarkis berlangsung terstruktur di sejumlah titik.
“Masih kami dalami terkait motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu yang memicu kerusuhan,” kata Gultom.
Dalam proses penyidikan, polisi memetakan sedikitnya enam klaster tindak pidana yang terjadi selama kericuhan berlangsung. Klaster itu meliputi pembakaran, pencurian dan penjarahan, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan dan pengrusakan, penganiayaan terhadap petugas, serta penjarahan toko ritel.
Menurut polisi, sejumlah aksi kekerasan dilakukan terhadap kendaraan dinas Polri, kendaraan warga sipil, hingga fasilitas umum di sekitar stadion.
Kericuhan tersebut menjadi salah satu insiden keamanan terbesar di Papua dalam beberapa tahun terakhir. Selain menimbulkan kerusakan fisik berskala besar, kasus ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan di Jayapura dan sekitarnya.
Polda Papua menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses hukum.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat agar ada kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Gultom.
Kasus kerusuhan Stadion Lukas Enembe kini tidak hanya menjadi perkara pidana biasa, tetapi juga menjadi ujian serius bagi aparat keamanan dalam mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
