Ia juga mengungkap indikasi penggunaan akun palsu serta media ilegal—baik situs web tanpa legalitas maupun platform video seperti Facebook dan TikTok—yang diduga dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi tertentu.
“Kita minta dengan tegas kepada Kapolda dan Kapolres untuk menindak siapapun yang menggerakkan. Ini perlu diverifikasi dan diselidiki lebih mendalam,” tegasnya.
Ronald mendesak aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda dan Polres di Tanah Papua, untuk tidak bersikap pasif. Ia meminta peningkatan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas digital yang berpotensi merusak stabilitas daerah.
“Polda dan Polres tidak boleh diam. Harus ada pengawasan lebih ketat agar penggunaan media sosial itu bermanfaat dan bermartabat,” ujarnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
