Garis Waktu Kasus Rp10 Miliar BUMD Raja Ampat
- 2017 – Dana Rp10 miliar dicairkan. Direktur: Jhon Tampubolon, Sekretaris: Hasan Lira.
- 2019 – Jhon mundur karena penambahan modal ditolak Bupati.
- 2020 – Hasan Lira menjadi Plt Direktur.
- 2021 – Usulan 12 program BUMD ditolak Pemda akibat pandemi.
Tuntutan Transparansi dan Audit Menyeluruh
Arfan Paretoka menilai, pernyataan Hasan Lira justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan atau pengelolaan dana yang tidak transparan.
“APH harus masuk periksa saja, nanti di dalam entah siapa-siapa itu urusan lain. Intinya, dia Direktur hari ini, tidak mungkin tidak ada dana yang dikelola berkaitan dengan usaha,” tutup Arfan.
Kasus ini menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan BUMD agar dana publik tidak menguap tanpa hasil. Audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum menjadi langkah mutlak untuk memastikan uang rakyat sebesar Rp10 miliar tidak hilang begitu saja.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait