SORONG, iNewssorongraya.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong akhirnya turun tangan menyikapi polemik nasib 121 petugas kebersihan yang terkatung-katung usai kontrak kerja antara Pemerintah Kota Sorong dan perusahaan pengelola sampah, CV Jusnik, berakhir pada 30 Juni 2025.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat (18/7/2025) di ruang rapat DPRD Kota Sorong, DPR menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan, pihak CV Jusnik, serta perwakilan petugas kebersihan. RDP ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi dua hari berturut-turut yang dilakukan para petugas kebersihan menuntut kepastian atas status pekerjaan mereka.
Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, didampingi Wakil Ketua I Syahrir N, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara resmi dan disampaikan langsung kepada Wali Kota Sorong.
“Teman-teman petugas kebersihan sudah dua hari lalu datang menyampaikan aspirasi. Maka hari ini kami tindak lanjuti. Hari ini akan ada berita acara, dan itu akan kami sampaikan ke Bapak Wali Kota untuk ditindaklanjuti. Saya yakin, beliau cukup bijak melihat situasi ini,” tegas Michael Ricky Taneri.
Rapat tersebut juga menyoroti mandeknya proses lelang pengelolaan sampah yang seharusnya ditangani Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Sorong. Hingga saat ini, belum ada pemenang lelang resmi. Namun, demi menjaga kebersihan kota, DLH telah menunjuk pihak tertentu untuk sementara menjalankan tugas pengangkutan sampah, meski tanpa kepastian pembayaran.
“Dari penjelasan DLH, mereka menunjuk sementara agar kebersihan tetap terjaga. Mereka bekerja tanpa dibayar dulu, dan nantinya pihak pemenang lelang wajib membayarkan pekerjaan yang sudah dilakukan,” ungkap Michael.
DPR Kota Sorong menyatakan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga ada kepastian kerja bagi seluruh petugas kebersihan.
“Karena ada tanda tangan kami dalam berita acara, maka kami juga akan terus mengawal itu. Kami ingin ada hasil terbaik bagi semua pihak, terutama 121 pejuang kebersihan ini,” pungkas Michael Ricky Taneri.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Sorong dalam memastikan keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan jaminan kerja yang adil bagi para petugas kebersihan, yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait