Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan segera memanggil pemegang izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, baik BUMN maupun swasta.
Bahlil juga menyoroti pentingnya menghargai otonomi khusus Papua dan kearifan lokal, serta memastikan semua aktivitas tambang sesuai dengan dokumen Amdal yang berlaku. Ia berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah evaluasi selesai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait