Polemik Pembayaran Ganti Rugi Dermaga Foley, Sekda Raja Ampat: “Adrianus Wanma Tidak Tahu Apa-apa”

BHAYANGKARA PUTRA
Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si

 

WAISAI, iNewssorongraya.id – Sengketa terkait pembayaran ganti rugi lahan Dermaga Foley di Kabupaten Raja Ampat kembali mencuat. Kali ini, nama Adrianus Wanma menjadi sorotan setelah menyuarakan ketidakpuasannya hingga melaporkan kasus ini ke Kapolda Papua Barat Daya dan mengklaim Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, berbohong.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekda Yusuf Salim angkat bicara dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap konsisten pada mekanisme yang benar dalam proses pembayaran ganti rugi.

“Kalau beliau objektif dan melihat apa yang selama ini kita lakukan, pasti beliau paham,” ujar Sekda kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Yusuf Salim juga mempertanyakan kapasitas Adrianus dalam perkara ini.

“Adrianus kapasitasnya sebagai apa? Saya sendiri sudah turun langsung ke kampung. Saya pikir Adrianus tidak tahu apa-apa. Karena itu kampung saya, mereka pernah mengukuhkan saya sebagai anak adat dengan bapak almarhum Markus Wanma,” tegasnya.

Menurut Sekda, pemerintah daerah tidak akan sembarangan melakukan pembayaran ganti rugi tanpa kejelasan legalitas dan penerima hak yang sah. Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu klarifikasi dari masyarakat Foley sendiri, karena di lapangan terjadi perbedaan pendapat.

“Kalau kita bayar dan serahkan ke Adrianus, berarti pasti salah. Di Foley sendiri ada pro-kontra. Ada yang menuntut ganti rugi, ada juga yang tidak. Jadi kami menunggu masyarakat yang benar-benar punya hak,” jelasnya.

Sekda menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan usai pembangunan dermaga, termasuk permintaan masyarakat agar dua pemuda kampung direkrut untuk bekerja di proyek tersebut, dan hal itu sudah direalisasikan.

“Masyarakat juga pernah menyampaikan kepada kami, bahwa mereka tidak memberikan kuasa kepada siapapun. Mereka ingin hadir sendiri dan tahu langsung siapa yang mereka percaya,” ungkapnya.

Yusuf Salim juga menuturkan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah dibahas dan diselesaikan di Kantor Staf Presiden (KSP), namun dirinya heran karena Adrianus kembali menyuarakan masalah yang sama kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

“Masalah ini sudah diselesaikan di KSP. Kami juga sudah bertemu dan berdiskusi dengan Pak Pj Gubernur Musaad. Tapi begitu ada pejabat baru datang, Adrianus lapor lagi. Saya bingung dengan orang ini,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa urusan pembayaran ganti rugi harus mengikuti prosedur resmi karena menyangkut keuangan negara.

“Berurusan dengan hal ini harus melalui mekanisme dan prosedur yang jelas karena ini berbicara mengenai anggaran negara, bukan anggaran Yusuf Salim pribadi,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Sekda menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti kuat bahwa pembayaran belum dilakukan karena belum ada pihak yang sah sebagai penerima.

“Kalau Adrianus bilang saya berbohong, saya ragukan telinga dan kepalanya. Karena waktu pertemuan, saya sudah sampaikan kalau hak masyarakat sudah dibayar, saya pasti punya bukti berupa kwitansi. Tapi ini kan tidak ada,” tegasnya.

Ia pun menutup wawancara dengan pernyataan lugas:

“Kalau berbicara tentang Foley, saya paling tahu. Adrianus Wanma tidak tahu apa-apa.”

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network