Hilangnya IPTU Tomy Marbun, AKBP Choiruddin Wachid Batal Dilantik Jadi Kabid Propam Polda PBD

CHANRY SURIPATTY
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat memberikan ucapan selamat kepada AKBP Choiruddin Wahid yang mendapatkan promosi Jabatan sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.

 

SORONG – iNewssorongraya.id – Rencana pelantikan AKBP Choiruddin Wachid sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Barat Daya resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil di tengah sorotan tajam publik dan gelombang protes dari berbagai kalangan atas belum terungkapnya kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan anak buah Choiruddin.

Kepastian pembatalan promosi ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo. “Kalau berita pembatalan benar… tapi untuk siapa penggantinya, kita belum tahu,” ujar Gatot melalui pesan singkat kepada iNewssorongraya.id, Rabu (2/4/2025).

Sebelumnya, nama AKBP Choiruddin sempat tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang menetapkannya sebagai pejabat baru Kabid Propam. Namun, keputusan itu justru memantik reaksi keras dari keluarga Iptu Tomi Marbun dan berbagai elemen masyarakat.

Iptu Tomi Marbun dinyatakan hilang sejak 18 Desember 2024 saat menjalankan Operasi Senyap memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka. Hingga kini, lebih dari tiga bulan berselang, keberadaan dan kondisi terakhirnya masih menjadi misteri. Tiga versi berbeda muncul dari pihak kepolisian soal kronologi hilangnya Tomi, namun tak satu pun memberikan kepastian bagi pihak keluarga.

Kondisi ini memicu gerakan moral dari keluarga Tomi. Salah satunya melalui petisi daring yang diluncurkan oleh Nathaniel Hutagaol dengan tajuk provokatif “Keji dan Melecehkan… Iptu Tomi Marbun Hilang, AKBP Choiruddin Dapat Kenaikan Pangkat”. Dalam narasinya, Nathaniel menyebut promosi Choiruddin sebagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Ini kehancuran terhadap nilai-nilai keadilan dan secara khusus merupakan pukulan keras bagi keluarga kami,” tulis Nathaniel, sembari menyebut bahwa keluarga telah mengirimkan surat keberatan kepada Kapolri sebagai bentuk protes resmi.

Desakan tak hanya datang dari keluarga. Komisi III DPR RI juga turut turun tangan. Dalam Rapat Dengar Pendapat pada 17 Maret 2025, yang dihadiri keluarga Tomi, Kapolda Papua Barat, serta Kapolres Teluk Bintuni, Komisi III mendesak Kapolri membentuk tim pencari fakta dan melanjutkan operasi pencarian yang lebih masif dan transparan.

Dalam merespons tekanan ini, AKBP Choiruddin akhirnya menyatakan sikap. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan memaksakan pelantikan dan siap diperiksa terkait dugaan keterkaitan dirinya dengan kasus hilangnya Iptu Tomi.

“Saya tidak gila jabatan. Kalau memang perlu diperiksa, saya siap. Saya justru ingin kasus ini jadi terang-benderang,” ujar Choiruddin dalam pernyataan tertulisnya. Ia bahkan membuka pintu bagi jurnalis untuk meliput langsung tahap pencarian ketiga yang dijadwalkan pekan depan.

Polda Papua Barat sendiri telah melakukan dua fase pencarian: dari 18–31 Desember 2024 dan dilanjutkan 27 Januari–3 Februari 2025. Namun hasilnya nihil. Fase pencarian ketiga akan melibatkan unsur TNI dan Basarnas dengan harapan dapat menemukan titik terang.

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada pencarian Iptu Tomi, tetapi juga pada komitmen institusi Polri dalam menegakkan integritas, transparansi, dan rasa keadilan—baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. Mabes Polri dihadapkan pada tekanan moral untuk tidak sekadar mengatur rotasi jabatan, tetapi juga merespons suara publik dengan tindakan nyata.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network