Breaking News! Tabrak Lari Picu Aksi Blokade Jalan di Aimas, Massa Tuntut Pelaku Ditangkap

CHANRY SURIPATTY
Massa blokade jalan dengan membakar ban bekas di Aimas, Kabupaten Sorong.

 

AIMAS, iNewssorongraya.id – Aksi tabrak lari yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun memicu kemarahan warga di Kabupaten Sorong. Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIT, sekelompok massa melakukan blokade jalan di beberapa titik di Aimas, menuntut pelaku segera ditangkap.


Massa blokade jalan dengan membakar ban bekas di Aimas, Kabupaten Sorong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewssorongraya.id, korban yang berinisial LM saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD J.P. Wanane, Kilometer 22. "Korban kira-kira kelas tiga SD, sekarang masih dalam perawatan di RSUD," ungkap seorang warga di lokasi kejadian.


Massa blokade jalan dengan membakar ban bekas di Aimas, Kabupaten Sorong.

 

Aksi blokade jalan dilakukan serentak di tiga titik, yakni di depan rumah makan Joglo yang diduga menjadi lokasi tabrak lari, akses menuju RSUD, serta depan Kantor KPU Kabupaten Sorong. Namun, menjelang tengah malam, dua titik blokade—di depan rumah makan Joglo dan RSUD—sudah dibuka oleh Polisi dan massa. Sementara itu, di depan Kantor KPU, massa masih bertahan meski pihak kepolisian telah memadamkan api yang sebelumnya dibakar demonstran.


Massa blokade jalan dengan membakar ban bekas di Aimas, Kabupaten Sorong.

 

Massa yang terdiri dari kerabat korban dan warga setempat menuntut pihak kepolisian segera menangkap pelaku tabrak lari dan memprosesnya secara hukum. "Kami ingin pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Semoga korban segera pulih," ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.


Massa blokade jalan dengan membakar ban bekas di Aimas, Kabupaten Sorong.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian serta langkah yang akan diambil terkait tuntutan warga. Tim iNewssorongraya.id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru dari aparat berwenang.

Redaksi iNewssorongraya.id akan terus memperbarui berita ini seiring dengan perkembangan di lapangan.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network