Pertamina Patra Niaga Bantah Oplosan BBM, Kejagung Ungkap Bukti Blending Pertamax-Pertalite

AYU SEKAR DEWI
Gedung Kejaksaan Agung RI.

 

JAKARTA, iNewssorongraya.id – Polemik dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina Patra Niaga kian memanas. Perusahaan plat merah itu menegaskan tidak melakukan blending atau pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan Pertalite, melainkan hanya menambahkan zat aditif sebelum didistribusikan ke SPBU.

Pernyataan tersebut disampaikan Plh. PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi VII DPR, Rabu (26/2/2025). Mars Ega menjelaskan bahwa BBM yang diterima di terminal sudah dalam bentuk RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax), tanpa proses perubahan angka oktan.

"Proses injeksi tersebut adalah proses umum dalam industri minyak. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas produk. Meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih best fuel, artinya belum ada aditif," ujar Mars Ega.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Direktur Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Kohar. Dalam konferensi pers di Kantor Kejagung pada hari yang sama, Abdul Kohar menegaskan bahwa pihaknya memiliki alat bukti kuat yang menunjukkan adanya proses blending antara RON 90 (Pertalite) atau RON 88 dengan RON 92 (Pertamax).

"Kami bekerja dengan alat bukti, bukan sekadar pernyataan. Ada RON 90 atau bahkan RON 88 yang diblending dengan RON 92, kemudian dijual dengan harga Pertamax. Itu adalah fakta yang kami temukan dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada," ujar Abdul Kohar.

Abdul Kohar menegaskan bahwa proses blending tersebut merugikan masyarakat karena konsumen membayar harga Pertamax untuk produk yang kualitasnya lebih rendah. Kejagung juga menyatakan akan melibatkan ahli untuk meneliti lebih lanjut temuan tersebut guna memperkuat bukti di pengadilan.

Kontroversi ini menambah panjang daftar permasalahan terkait distribusi BBM di Indonesia. Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dari Kejagung untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran BBM bersubsidi dan non-subsidi.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network