Kapendam XVIII/Kasuari Ungkap Kronologi Keributan di Sorong: Anggota TNI Dikeroyok Lebih Dulu

TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
Massa hadang anggota TNI yang melintas di lokasi blokade jalan. (FOTO: iNewssorongraya.id - CHAN)

 

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, mengungkapkan kronologi di balik insiden keributan antara anggota TNI Yonzipur dan sekelompok warga di Kilometer 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang berujung pada pemalangan jalan oleh masyarakat setempat pada Sabtu (16/2/2025).

Menurut Kapendam, kejadian ini bermula pada Jumat (14/2/2025) malam, ketika seorang anggota Yonzipur datang ke rumah pacarnya di sekitar lokasi kejadian. Dalam perjalanan, anggota tersebut sempat berpapasan dengan sekelompok warga setempat. Situasi yang awalnya biasa berubah menjadi ketegangan, yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut. Bahkan, pacar dan orang tua dari anggota tersebut turut menjadi korban pemukulan.

“Anggota kami dikeroyok lebih dahulu oleh sekelompok warga. Tidak hanya itu, pacar dan orang tuanya juga mengalami kekerasan,” ujar Kolonel Syawaludin dalam rilis pers yang diterima iNewssorongraya.id, Senin (17/2/2025) dini hari.

Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, anggota tersebut lantas menghubungi beberapa rekannya untuk mendatangi lokasi guna meminta klarifikasi. Namun, kehadiran mereka justru memicu bentrokan yang lebih besar antara anggota Yonzipur dan warga di sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga berinisial AK mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD J.P. Wanane di Kilometer 24, Kabupaten Sorong. Namun, pada Minggu (16/2/2025) pagi, AK dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Kabar meninggalnya AK memicu kemarahan warga, yang kemudian melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap insiden tersebut.

Terkait kejadian ini, Kapendam menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh. “Pada prinsipnya, jika ada anggota yang bersalah, maka mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam,” tegasnya.

Sementara itu, Kapenrem 181/PVT, Mayor Inf. Bambang Triyono, menekankan bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi atau menghalangi jalannya proses hukum jika terbukti ada anggota yang bersalah. “Kami TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, akan bertindak tegas apabila ada anggota yang terbukti melanggar hukum. Saat ini, kami masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian, intelijen, dan Polisi Militer,” ujar Mayor Bambang dalam keterangannya.

Kuasa hukum keluarga korban, Leonardo Idjie, menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dinilai lamban. Ia menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri seharusnya tidak terjadi dan mendesak agar pelaku segera ditangkap serta diadili secara transparan.

“Seolah-olah tidak ada hukum lagi di Papua. Jika seseorang bersalah, seharusnya diserahkan ke pihak berwenang, bukan dihakimi secara sepihak. Kami mendesak agar aparat segera bertindak tegas dalam menangani kasus ini,” ujar Leonardo.

Saat ini, aparat keamanan masih bersiaga untuk mencegah potensi konflik lanjutan dan memastikan situasi kembali kondusif di wilayah tersebut. Proses hukum akan terus dikawal guna memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network