Pilkada Ulang di Kabupaten Maybrat Diwarnai Kericuhan, Satu TPS Gagal Melaksanakan Pemungutan Suara

TIM LIPUTAN
Warga TPS 001 Kampung Sumusuwioh, Distrik Ayamaru saat memprotes kinerja Bawaslu Maybrat dan menolak PSU. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR)

 


MAYBRAT, iNewsSorong.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, berlangsung ricuh pada Jumat (8/12/2024). Dari delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadwalkan melaksanakan PSU hari ini, satu TPS dilaporkan gagal menggelar pemungutan suara akibat protes keras dari warga setempat. Situasi memanas tersebut memaksa puluhan aparat gabungan dari kepolisian, Brimob, dan TNI turun tangan untuk mengamankan proses.


Warga TPS 001 Kampung Sumusuwioh, Distrik Ayamaru saat memprotes kinerja Bawaslu Maybrat dan menolak PSU. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR)

 

Pelaksanaan PSU ini dilakukan atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Maybrat setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya pada 27 November 2024. Delapan TPS yang menggelar PSU tersebar di lima distrik, yakni Kocuasa Aifat, Aitinyo Barat, Ayamaru, Ayamaru Utara, dan Mare Selatan. PSU ini diawasi langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Papua Barat Daya untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.


Warga TPS 001 Kampung Sumusuwioh, Distrik Ayamaru saat memprotes kinerja Bawaslu Maybrat dan menolak PSU. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR)

 

 

Namun, kericuhan terjadi di TPS 001 Kampung Sumusuwioh, Distrik Ayamaru. Warga setempat dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menolak pelaksanaan PSU dengan alasan Pilkada sebelumnya telah berlangsung lancar dan tanpa masalah. Mereka juga menuding Bawaslu mengeluarkan rekomendasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

 

 

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, menyatakan bahwa meskipun sempat diwarnai kericuhan, pelaksanaan PSU secara umum berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa suara di TPS yang menolak PSU tidak akan dihitung dalam rekapitulasi hasil.

"PSU ini adalah bagian dari dinamika Pilkada yang harus dilaksanakan sesuai rekomendasi Bawaslu. Kami tetap memprioritaskan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapannya," ujar Andarias Kambu.


Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir (FOTO: TANGKAPAN LAYAR).

 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir, memastikan bahwa partisipasi masyarakat di delapan TPS yang melaksanakan PSU tetap tinggi. Ia juga menegaskan bahwa semua pasangan calon memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur hukum yang tersedia.

"Kami memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai aturan. Jika ada keberatan, kami mendorong para calon untuk menempuh jalur hukum yang telah disediakan," kata Dominggus Isir.


Pelaksanaan PSU di Kabupaten Maybrat (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
 

Pilkada Kabupaten Maybrat tahun ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Kornelius Kambu-Zakheus Momao, Karel Murafar-Fernando Salossa, dan Agustinus Tenau-Marthin Howay. Mengingat potensi konflik di wilayah ini, aparat gabungan dalam jumlah besar telah disiagakan untuk menjaga keamanan.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network