Peristiwa bermula saat Mustaqim bersama seorang rekannya yang merupakan anggota Brimob mengunjungi Pantai Suprau untuk menghabiskan waktu akhir pekan. Rekannya meninggalkan lokasi lebih dahulu, sementara Mustaqim tetap berada di pantai.
Saat itulah sejumlah anggota TNI AL mendekatinya dan menuduhnya sebagai anggota Brimob. Korban dipaksa mengaku sebagai anggota kepolisian, bahkan diancam akan ditenggelamkan di laut. Penganiayaan semakin brutal setelah salah satu pelaku, yang diduga Kapten Ferry, menendang dan memukul korban di bagian wajah dan tubuh.
Mustaqim, warga sipil korban penganiayaan brutal sejumlah oknum TNI AL di Kota Sorong.(FOTO: iNewsSorong.id - AND)
"Dia (Kapten Ferry) menendang dada saya, memukul wajah saya hingga saya sulit bernapas. Mereka juga menggeledah motor saya dan meminta identitas, padahal saya sudah bilang bahwa saya hanya warga sipil," ungkap Mustaqim dengan nada getir.
Korban baru bisa diselamatkan setelah beberapa anggota Brimob tiba di lokasi dan membawanya ke markas untuk mendapatkan perlindungan.
Suryani Syarif, ibu korban meminta memohon panglima TNI untuk tindak oknum TNI AL pelaku kekerasan. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)
Ibu korban, Suryani Syarif, dengan penuh emosi menyampaikan harapannya agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan. "Saya ingin keadilan! Anak saya bukan binatang yang bisa diperlakukan seperti ini. Oknum-oknum itu harus dihukum berat dan dipecat dari kesatuan!" serunya dengan air mata.
Suryani juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini biaya pengobatan korban ditanggung sendiri oleh keluarga. Visum korban yang dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) juga belum mendapatkan hasil resmi, yang membuat keluarga merasa diperlambat.
Wadan POMAL Lantamal XIV Sorong, Mayor Anton Sugiharto. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait