RAJA AMPAT, iNewsSorong.id - Aksi destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan kembali marak di perairan Raja Ampat. Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua Barat meningkatkan upaya penindakan terhadap penggunaan bom ikan dan metode perusak lainnya di kawasan laut Raja Ampat. Selain itu, dugaan penyelundupan senjata api melalui jalur laut menuju Papua turut menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Aparat Kepolisian Ditpolairud Polda Papua Barat saat melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Raja Ampat. (FOTO: iNewsSorong.id - Gakum Ditpolairud Polda Papua Barat)
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Papua Barat, Kompol Farial M Ginting, dalam keterangannya, menegaskan keseriusan Ditpolairud dalam menangani destructive fishing yang melibatkan bom ikan, jaring pukat, setrum, dan bahan beracun. Polda Papua Barat, kata Farial, menggandeng kementerian kelautan dan perikanan serta pemangku kepentingan terkait untuk melakukan patroli bersama, guna mengatasi berbagai pelanggaran yang mengancam kelestarian laut Raja Ampat.
Aparat kepolisian Ditpolairud Polda Papua Barat saat melakukan patroli gabungan bersama pihak KKP untuk mencegah terjadinya tindakan destructive fishing di perairan Raja Ampat. (FOTO: iNewsSorong.id - HO Gakum Ditpolairud Polda Papua Barat)
"Wilayah hukum Polda Papua Barat mencakup lautan yang sangat luas, namun kami terus melakukan penindakan. Sejumlah pelanggaran telah kami tangani, dan patroli rutin tetap kami galakkan untuk mencegah tindakan destructive fishing di perairan Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat," jelasnya.
Di sisi lain, Kompol Farial juga mengungkapkan bahwa Ditpolairud sedang mengusut dugaan penyelundupan senjata api ke wilayah Papua melalui perairan Raja Ampat. Meskipun hingga kini belum ada temuan senjata ilegal dalam operasi patroli, pihaknya tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi atau laporan yang diterima dari masyarakat maupun pihak terkait.
Barang bukti kasus destructive fishing yang berhasil diamankan pihak Ditpolairud Polda Papua Barat. (FOTO: iNewsSorong.id - HO : Gakum Ditpolairud Polda Papua Barat)
"Untuk penyelundupan barang-barang ilegal seperti senjata api atau bahan berbahaya, kami terus melakukan patroli sesuai laporan yang masuk. Jika nantinya terdapat bukti penyelundupan, kami akan langsung mengambil langkah penyelidikan dan penyidikan," ujar Kompol Farial.
Patroli gabungan Ditpolairud Polda Papua Barat bersama Kementerian Kelautan Perikanan di wilayah perairan Raja Ampat. (FOTO: iNewsSorong.id - HO : Gakum Ditpolairud Polda Papua Barat)
Dengan intensifnya patroli yang dilakukan, Polda Papua Barat berharap dapat menekan aksi destructive fishing dan potensi penyelundupan senjata di kawasan laut Raja Ampat, demi keamanan dan keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait