SORONG, iNewsSorong. Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, resmi menutup pendaftaran bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya. Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT.
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, pendaftaran calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya dibuka selama tiga hari, dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Dalam prosesnya, pihak KPU Papua Barat Daya menerima 6 berkas dukungaan syarat pencalonan. Dimana dari hasil verifikasi factual, pihak KPU akhirnya menetapkan 5 pasangan calon yang akan lanjut ke tahapan berikutnya dan menolak 1 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
“KPU Provinsi Papua Barat Daya telah menerima enam berkas dukungan syarat pencalonan, dari enam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari enam pasangan calon yang mendaftar, lima pasangan calon berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima. Sedangka satu pasangan calon ditolak,” ungkap Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu dalam siaran pers yang diterima Redaksi iNewsSorong.id, Jumat (30/8/2024).
Dijelaskan Andarias, dihari pertama pendaftaran tidak ada satupun pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur yang mendaftar. Kemudian dihari kedua paslon Elisa Kambu-Ahmad Nasrauw didampingi partai pengusung yakni PAN, PKB dan Gerindra datang mendaftar ke KPU PBD.
“Dihari ketiga atau hari terakhir, lima paslon didampingi partai pengusung dan para pendukungnya datang mendaftar ke Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Berikut nama-nama paslon Gubernur-Wakil Gubernur yang mendaftar ke KPU PBD dan berkas persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap:
1. Elisa Kambu-Ahmad Nasrauw dengan dukungan PAN, PKB, Gerindra (suara sah 69.030 atau 200 persen)
2. Abdul Faris Umlati-Petus Kasihiew dengan dukungan Partai Demokrat, Nasdem, PKS dan PSI (suara sah 107.275 atau 311 persen)
3..Bernard Sagrim-Sirajuddin Bauw dengan dukungan Partai Golkar (suara sah 63.503 atau 184 persen)
4. Gabriel Asem-Lukman Wugaje dengan dukungan Partai Perindo, Hanura, Gelora (suara sah 50.546 atau 146 persen)
5. Joppie O Wayangkau-Ibrahim Wugaje dengan dukungan Partai PDI-P, PPP dan Partai Buruh (suara sah 47.463 atau 137 persen)
Sedangkan satu paslon terakhir yang datang mendaftar dan ditolak KPU Papua Barat Daya adalah Thomas Warijo-Abdul R Warfandu yang didukung oleh Partai Garuda.
“Alasan kami menolak pasangan calon Thomas Warijo dan Abdul Warfandu karena mereka hadir di injuri time dan sudah melewati batas waktu yang di tentukan oleh KPU RI,” pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait