POLISI UNGKAP KOMPLOTAN PENCURIAN 13 MESIN MOTOR TEMPEL

CHANRY

Tim Opsnal Reskrim Polsek Sorong Barat dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Mashuri berhasil mengungkap komplotan pencurian 13 unit motor tempel yang terjadi pada 6 September 2023 lalu.

Kejadian pencurian 13 unit motor tempel tersebut terjadi di gudang PT Hasrat Abadi Kota Sorong.

Dari pengungkapan tersebut, dua dari enam tersangka berhasil di amankan. Keduanya merupakan kakak beradik, dimana sang kakak merupakan oknum anggota Polisi.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan delapan dari 13 unit mesin motor temple yang dicuri oleh para pelaku.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 4 tersangka lainnya dimana salah seorang tersangka berinisial PK merupakan oknum aparat yang saat ini dalam proses pemecatan dari kesatuannya.

Para tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat 1 junto ayat 4 dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.

Aksi kriminalitas pencurian di Kota Sorong dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini meningkat drastis. Kerja keras Kepolisian Polresta Sorong Kota bersama jajaran untuk memberantas para pelaku kejahatan tersebut terus digalakkan.

Pihak Kepolisian Polresta Sorong Kota dalam waktu beberapa bulan terakhir juga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian tersebut.

Warga Kota Sorong saat ini menaruh harapan di pundak Kombes Pol Happy Perdana Yudianto untuk membasmi kejahatan pencurian disertai kekerasan.

Editor : Sayied Syech Boften

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network