WAISAI, iNewsSorong.id - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru SD YPK Marthen Luther, Yenbeser berinisial LWD terhadap seorang murid kelas satu SD tersebut pada 23 Agustus 2024 kemarin, mendapat atensi khusus jajaran polres Raja Ampat.
Kapolres Raja Ampat , AKBP Edwin Parsaoran melalui Kabag OPS Polres Raja Ampat, AKP H. Muhadi mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian serius jajarannya.
"Kapolres sampaikan bahwa kasus ini menjadi kasus yang diatensi oleh Polres Raja Ampat," ungkap Kabag Ops saat dikonfirmasi Jurnalis iNewsSorong.id, Kamis (24/8/2023).
Kabag Ops mengatakan kasus penganiayaan terhadap anak berumur 7 tahun ini akan dipercepat proses penanganannya, sehingga dalam waktu dekat, kasus tersebut bisa rampung dan pelaku bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Proses penanganan atas kasus ini akan dipercepat sehingga bisa rampung dalam waktu dekat ini. Supaya terduga pelaku ini juga bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tutupnya.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait