SORONG, iNewsSorong.id - Kehadiran lembaga yang menjadi payung bagi masyarakat adat di Tanah Papua,terkhusus di Provinsi Papua Barat Daya yang masih berusia sangat belia sangat diperlukan. Sebab keberadaan lembaga adat menjadi penyambung lidah antara pemerintah dan masyarakat adat.
Dari sinilah muncul ide dan gagasan agar dibuat momentum Kongres musyawarah masyarakat adat. Namun tentu untuk bisa memuluskan rencana tersebut dibutuhkan adanya kesatuan rasa dan pandangan oleh masyarakat adat itu sendiri.
Lembaga Perempuan Papua ( Lapepa) Provinsi Papua Barat Daya turut pula mengajak semua elemen masyarakat adat untuk bersama menyukseskan Kongres masyarakat adat di wilayah adat Doberai terkhusus di Sorong Raya.
"Kami sangat mendukung seratus persen rencana Kongres untuk pembentukan Dewan Masyarakat Adat Papua wilayah Adat Doberai, "ujar Wemy Duaramury mewakili Ketua Lapepa Papua provinsi Papua Barat Daya saat ditemui wartawan di Sekretariat Tim Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (8/2/2023).
Lanjut Wemy mengatakan, Lapepa berharap tujuh sub suku yang berada di wilayah adat Doberai untuk bersama mendukung pembentukan Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Doberai, Provinsi Papua Barat Daya.
"Mari kita bergandengan tangan agar DAP bisa dibentuk segera melalui Kongres agar bisa terjadi. Karena nantinya akan kembali buat kita kembali untuk melindungi kepentingan 7 suku di wilayah adat Doberai, " ucap Wemy Duaramury sembari mengingatkan motto Provinsi Papua Barat Daya "Kitorang Kuat karena Kitorang satu".
Pemuda Suku Moi - Kelin, Simon Osok saat diwawancarai wartawan. (FOTO: iNewsSorong.id/EYE)
Hal senada disampaikan pula oleh Pemuda dari Suku Moi - Kelin, Simon Osok. Keluarga besar Moi - Kelin sangat mendukung penuh kehadiran Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Doberai.
"Kami sangat bersyukur dengan rencana pembentukan DAP ini, karena masih banyak hak - hak kami suku Moi yang belum bisa dipenuhi oleh pemerintah,
"ucap Simon Osok di tempat yang sama.
Untuk itulah dirinya mengajak seluruh suku terkhusus suku Moi, dari Moi - Kelin, Moi Klabra, Moi - Maya, Moi - Matbat untuk bersama mendukung hadirnya DAP di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
"Jangan ada upaya pecah belah, kubu - kubuan. Sebab pecah belah dan kubu - kubu-an tidak akan menguntungkan kita sebagai suku - suku yang memiliki hak ulayat di wilayah Doberai, " tuturnya.
Dirinya telah mendengar dengan sangat seksama landasan yang menjadi gagasan pembentukan DAP Doberai, Papua Barat Daya.
"Lembaga adat ini hadir bukan hanya untuk suku Moi, tetapi untuk tujuh suku yang mendiami wilayah Doberai, Provinsi Papua Barat Daya, " papar Simon Osok.
Sekretaris DAP wilayah Doberai, Aris Kambu mengungkapkan DAP yang telah dibentuk lahir dari Undang - Undang Otonomi Khusus. Dengan tujuan utama yaitu membangun kemitraan dengan pemerintah untuk melihat kebutuhan masyarakat adat yang selama ini terabaikan.
"Jujur saja di Tanah Papua ini banyak kelompok yang mengatasnamakan lembaga adat, dewan adat dan lain sebagainya. Tujuan mereka itu hanya untuk kepentingan politik sesaat, sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat tidak berjalan optimal, " ujar Aris Kambu.
Menurut Aris, apa yang disampaikannya berdasarkan pengalaman dan fakta yang ada. Keberadaan lembaga adat yang dibentuk oleh orang asli Papua sendiri kebanyakan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat adat itu sendiri.
Dari kondisi inilah yang membuat terkadang masyarakat tidak percaya kepada negara, membuat keributan dan memberontak.
"Padahal fungsi lembaga adat tidak dijalankan dengan baik, " ucapnya.
Sekretaris DAP wilayah Doberai, Provinsi Papua Barat Daya Aris Kambu saat diwawancarai wartawan. (FOTO : iNewsSorong.id/EYE)
Aris Kambu menyampaikan DAP wilayah Doberai, Provinsi Papua Barat Daya lahir digagas oleh Tim Deklarator Pemekaran Provinsi PBD.
"Kami ingin membantu pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat kami ikut mengontrol sehingga bisa tepat sasaran, " paparnya.
DAP dibentuk tidak ada kepentingan atau tendensi politik, DAP murni hanya untuk melihat aspek masyarakat hukum ada yang ada di wilayah adat Doberai.
"Kami di Doberai ini terdiri dari 7 suku besar, yaitu Suku Moi, Moi - Kelin, Moi - Maya, Abun, Moi - Klabra, Tehit , Imeko dan Maybrat. Tujuh suku itu yang punya wilayah adat, dan tanah adat, " ucap Aris Kambu.
Negara menurut Aris sudah melakukan pemetaan wilayah menjadi tujuh wilayah adat. Dari tujuh wilayah adat, lima telah menjadi Provinsi sendiri. memberikan porsi itu kepada Orang asli Papua, jadi tinggal satu wilayah adat lagi yang belum menjadi Provinsi yaitu wilayah adat Bomberai.
"Kami yang ada di wilayah adat Doberai berharap agar seluruh suku yang ada baik dari orang asli Papua sendiri namun bukan dari wilayah adat Doberai bisa menghargai hak kami, " ucap Aris Kambu berharap.
Hak yang dimaksud, yakni hak politik untuk duduk di Kursi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi maupun Kabupaten atau kota lewat jalur pengangkatan atau Otsus.
"Kursi MRP, DPRP dan DPRK adalah kursi kultur yang menjadi representasi dari masyarakat adat. Kursi ini tentu akan mengakomodir 7 suku yang ada di wilayah adat Doberai,"papar Aris Kambu.
Lanjutnya, " Kami juga sangat menghargai hak masyarakat adat yang berasal dari wilayah adat Tabi, Leepago, Meepago, dan Saereri. Kami sudah tentu menghargai pula hak ada mereka. Kami tidak bisa mengambil hak adat yang mereka miliki. Itu sangat sakral bagi kami, jadi masing - masing sudah punya batas wilayah adat,"tegasnya.
Dirinya menegaskan pula bahwa teman - teman yang bekerja di DPR Provinsi dan MRP Provinsi Papua Barat dianggap gagal, sebab tidak bisa menghasilkan produk hukum. "Contoh Perdasi dan Perdasus tentang hutan adat, tapal batas adat antara marga dan suku - suku di wilayah Provinsi Papua Barat, " ucap Aris Kambu.
Sesuai dengan arahan pak Pj Gubernur PBD yang berharap bahwa kursi MRP PBD haruslah diisi oleh orang - orang yang berkompeten, berjiwa berani untuk kepentingan rakyat, dan tidak memakai jabatan kursi MRP untuk kepentingan politik. "Kursi MRP, DPRP dan DPRK adalah kursi jabatan adat, bukan politik, kalau mau kejar jabatan politik itu melalui Partai Politik, " kata Aris Kambu menegaskan.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait