KOTA SORONG, iNewsSorong.id - Satu per satu pelaku penganiayaan berat dan pembakaran terhadap seorang wanita yang alami gangguan kejiwaan meninggal dunia di Kota Sorong, Papua Barat Daya belum lama ini, akhirnya ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polresta Sorong Kota.
Pelaku ketiga yang ditangkap Polisi kali ini berinisial OB, dia ditangkap di seputaran Kota Sorong tanpa perlawanan, pada Sabtu (28/1/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan OB dipimpin oleh Aiptu Dachlan Anny S.Sos bersama tim di jalan lampu merah SMEA menuju gedung Sirambe yang sementara memungut besi rongsokan.
Sebelumnya polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya masing-masing FT dan AT. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dimana keduanya berperan sebagai pembakar wanita dan pembawa botol bensin dan menyiramkannya ke tubuh wanita paruh baya yang alami gangguan kejiwaan.
Dalam keterangan pers yang diterima Redaksi iNewsSorong.id, Plh. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini menuturkan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi mengarah kepada terduga pelaku OB (20) sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wa Gesuti.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait