TNI AL Tangkap 9 Terduga Pelaku Pencurian Konsentrat Milik PT Freeport Indonesia

DINA BEATRIX
9 terduga pelaku pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia diamankan pihak TNI AL Lanal Timika. 4 orang diantaranya merupakan karyawan perusahaan PT Freeport Indonesia yang bekerja sebagai Security. (FOTO: ISTIMEWA)

TIMIKA, iNewsSorong.id - Personel TNI Angkatan Laut dari Lanal Timika dan personel Satgas menangkap sebanyak 9 terduga pelaku pencurian 34 karung konsentrat milik PT Freeport Indonesia. 34 karung konsentrat tersebut diduga dicuri dari areal penampungan konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di area Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekitar pukul 02.30 WIT, Senin (16/1/2023). 

Kadispen Koarmada III, Kolonel Laut (KH) R Doni Kundrat dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi iNewsSorong.id  mengatakan keberhasilan personel TNI AL di wilayah Timika menangkap para terduga pelaku pencurian konsentrat milik PT. Freeport tersebut setelah personel TNI AL bersama pihak keamanan dari Satgas PAM Obvit dan Satgas Amole mendapatkan informasi adanya pergerakan mencurigakan dari 9 orang terduga pelaku tersebut. 

Sementara itu Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien S., M.Han., M.Tr.Opsla melalui Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang, dalam keterangan persnya yang didampingi Dandenpom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Rony Elianor Judistira, Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman dan Danpos Brimob Porsite Ipda Ilham Anggara, Senin siang di Aula Kantor Perwakilan Lanal Timika menjelaskan, para terduga pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang karyawan PT. Freeport Indonesia yang bekerja sehari-hari sebagai Security perusahan dan lima orang non karyawan (masyakarat umum). 

Empat karyawan atau Security yang diamankan, masing-masing berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28),  sementara non karyawan atau masyakarat umum yang diamankan, masing-masing berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36).

"Penangkapan dilaksanakan dengan TKP di Portsite (Sekitar Pos Lanal). Jadi TKP itu adalah wilayah pengamanan yang dipercayakan kepada Lanal Timika untuk menjaga, yang bekerjasama dengan Satgas Pam Obvitnas dan Satgas Amole" terang Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang.

Menurut Mayor Laut (P) Avissema Herlambang, dalam penangkapan terhadap 9 orang tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebanyak 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar Rp65,7 juta, 4 unit handphone serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan pihak Lanal Timika kepada pihak SRM PT. Freeport Indonesia untuk ditindaklanjuti, dan diterima langsung oleh Manager Security Lowland Freeport, Decky Kafiar.

Pihak SRM Freeport selaku pihak yang menerima para pelaku dan barang bukti, menyampaikan bahwa hari ini juga akan membawa para pelaku beserta barang buktinya ke Polres Mimika untuk dilakukan diproses hukum. 

"Kita akan limpahkan ke pihak Reskrim Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, hari ini juga," ungkap Decky Kafiar.

Sementara itu  Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman yang memimpin tim dalam melakukan penangkapan tersebut, menjelaskan bahwa proses penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim, kemudian melakukan penyergapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti yang ada.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network