SORONG KOTA, iNewsSorong.id - Sekelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (18/11/2022) malam melakukan tindakan anarkis dengan merusak sebuah warung makan dan membakar perabotan di jalan raya.
Aksi anarkis warga ini dipicu adanya informasi hoaks yang beredar dan menyebutkan seorang warga meniggal dunia akibat mengkonsumsi menu makanan di warung makan Cemira, Jalan Kakatua, KM 7, komplek SPG yang disebut telah melewati batas masa kadaluarsanya.
Tak terima atas informasi itu, sekelompok warga tersebut mendatangi warung makan Cemira dan melakukan tindakan anarkis.
Beruntung aksi sekelompok warga ini berhasil diredam pihak Kepolisian Polres Sorong Kota yang dipimpin Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen.
Polisi memastikan informasi bahwa seorang warga meniggal dunia akibat mengkonsumsi makanan kadaluarsa adalah informasi hoaks.
Bahkan polisi menghadirkan warga yang juga seorang mahasiswa itu ditengah-tengah massa.
Polisi menggandeng tokoh masyarakat di wilayah itu untuk melakukan langkah-langkah persuasif untuk meredam aksi sekelompok warga tersebut.
Sejumlah orang telah diminta keterangannya untuk proses hukum lebih lanjut. Proses hukum dilakukan terhadap pemilik warung maupun para pelaku anarkisme serta penyebar informasi hoaks.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait