KAIMANA, iNewsSorong.id - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan untuk kabupaten Kaimana akhirnya di buka oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pemkab Kaimana Arifin Sirfefa dikonfirmasi iNewsSorongraya.id, di Gedung Pertemuan Kroy, Senin (31/10/2022) membenarkan hal tersebut.
" Hari ini didibuka websitenya, dan informasi ini sudah saya sampaikan untuk teman-teman di kantor guna mengumumkan kepada para Nakes (tenaga kesehatan) yang lainnya. Setelah itu mereka akan masuk sendiri ke website yang telah di tentukan tersebut." Jelas Arifin.
Arifin mengatakan bahwa pembukaan perekrutan PPPK akan dimulai pada hari ini sampai pada tanggal 15 November tahun 2022.
Sementara itu, lanjut dia bahwa untuk kuota pada Tenaga Kesehatan (Nakes ) untuk Pemerintah Kabupaten Kaimana mengusulkan sekitar 200 lebih, namun yang berhasil masuk sekitar 100 lebih tenaga kesehatan.
"Kalau kita punya nakes kemarin 200 lebih yang masuk di situ sekitar 100 lebih namun ada yang tidak memenuhi syarat, karena ada ketentuan-ketentuan dan semua sudah disampaikan oleh BKPSDM" terang Arifin.
Arifin pun membeberkan bahwa alasan kenapa hanya 100 lebih tenaga kesehatan yang berhasil memenuhi persyaratannya.
Menurut dia para tenaga kesehatan diperuntukan kepada mereka yang telah lama kerja dan memiliki SK lebih dari satu tahun.
" kemarin mereka sudah mulai kerja dari tahun 2019 dan beberapa tahun sebelum kalau tahun 2021 tidak bisa dan kami tidak bisa intervensi karena sampai ke dalam." Ungkap Arifin.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait