JAYAPURA, iNewsSorong.id - Guna mempercepat proses pemulihan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang hingga saat ini masih dalam keadaan sakit, Tim Dokter Gubernur Papua akan mendatangkan dokter spesialis dari Singapura.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didampingi Aloysius Renwarin kepada wartawan di Jayapura, Rabu (28/9/2022) malam.
Dalam keterangan pers kepada wartawan tersebut Roy mengatakan, tim dokter sedang melakukan koordinasi dengan dokter di singapura untuk bisa datang ke Jayapura guna membantu pemulihan kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang hingga kini masih dalam keadaan sakit.
“Tim Dokter Bapak Gubernur, Dr. Anton Mote sudah melakukan koordinasi untuk mendatangkan dokter dari Singapura ke Jayapura,” katanya.
Roy mengatakan, Gubernur Papua mempunyai hak untuk menentukan dokter mana yang dapat membantu pemulihan kesehatannya.
Menurut Roy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menawarkan solusi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani proses pengobatannya di Singapura. Tawaran itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Roy namun dalam tawaran tersebut diberikan syarat oleh pihak Komisi Antirasuah tersebut dimana sebelum bertolak ke Singapura, Gubernur Papua harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh dokter KPK dan ikatan dokter Indonesia (IDI) di Jakarta.
"KPK harus memastikan kondisi pak Gubernur di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan. Dan pak Gubernur diperbolehkan untuk ke Singapura," terangnya.
"Pak Asep juga sampaikan bahwa kesehatan pak Lukas penting," tutur Roy.
Meski mendapatkan tawaran itu, Roy pun belum bisa menyetujui tawaran tersebut mengingat harus ada persetujuan serta ijin dari pihak keluarga Gubernur Papua.
"Meski KPK sudah berikan solusi dan tawaran, namun itu kembali ke pihak keluarga," terangnya.
Roy menambahkan dalam dua hari kedepan dirinya akan membangun komunikasi dengan keluarga termasuk para tokoh simpatisan Gubernur Papua perihal tawaran dari KPK.
"Saya akan bahas dengan keluarga besok atau lusa dan keputusan itu ada di pihak keluarga pak Lukas," ujarnya.
Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Meski telah dilakukan pemanggilan kali kedua oleh KPK setelah berstatus tersangka, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang masih dalam keadaan sakit keras.
Penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK menuai polemik. Gelombang penolakan berdatangan dari para pendukung dan simpatisan Lukas Enembe. Mereka beranggapan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe adalah bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin Papua.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait