Polres Nabire Ungkap Penimbunan BBM Subsidi dan Amankan Ribuan Liter BBM Bio Solar dan Petralite

TIM LIPUTAN
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi gudang penimbunan bbm subsidi di jalan Cempaka Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua, Rabu (7/9/2022). (Foto : TIM LIPUTAN INEWS)

NABIRE, iNewsSorong.id - Jajaran Polres Nabire yang dipimpin Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H, Rabu (7/9/2022)  menggebrek tempat penyimpanan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di jalan Cempaka Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua. Tempat penimbunan BBM subsidi illegal itu berisi BBM subsidi jenis Bio Solar dan Petralite yang di tampung oleh Nuri Wala, pemilik gudang yang juga diketahui merupakan pemain BBM illegal di kabupaten Nabire.

Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id, penggebrekan ini dilakukan atas informasi yang didapatkan pihak kepolisian dari masyarakat terkait adanya aktifitas pada gudang penimbunan BBM illegal di wilayah tersebut,  dimana saat polisi yang datang ke lokasi, menemukan adanya sebuah mobil truk tanki bbm yang belakangan diketahui milik jasa angkutan milik PT. Lintas Pegunungan Papua  hendak menyalurkan bbm subsidi tersebut.

Polisi yang mendapatkan temuan tersebut langsung mengambil tindakan tegas dengan memeriksa lokasi tempat penimbunan bbm. Dimana dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat yang diduga telah di modifikasi tanki bbmnya diduga untuk menampung bbm subsidi di setiap SPBU di kabupaten Nabire.

Kendaraan roda empat tersebut diantarnya satu unit mobil  Kijang LGX pelat nomor kendaraan PA 1422 KO, satu unit mobil Isuzu dengan pelat nomor kendaraan PA 1970 K, satu unit mobil Kijang dengan pelat nomor kendaraan PA 7483 KB, satu unit mobil mobil tangki PA 8736 KB milik PT. Lintas Pegunungan Papua yang menyalurkan BBM subsidi untuk ditampung pada lokasi penampungan milik Nuri Wala selain itu juga polisi mengamankan satu unit mobil truk dengan pelat nomor kendaraan PA 8807 KC. Polisi juga mengamankan BBM jenis Bio Solar Sebanyak 2.070 liter, BBM jenis Pertalite Sebanyak  7.065 Liter dan puluhan drum serta jerigen.

Dari penangkapan ini juga, polisi juga berhasil mengamankan seorang sopir truk tanki minyak bernama Stevanus Armusia (26), kondektur truk bernama  Dean Bambulu (24)  keduanya merupakan karyawan PT. Lintas Pegunungan Papua dan Nuri Wala (43) pemilik rumah atau gudang penimbunan bbm Ilegal tersebut.

Dari pengakuan Stevanus terungkap bahwa awalnya dia memuat bbm subsidi ini dari Depo Pertamaina Nabire yang seharusnya diantar dengan tujuan ke APMS Mapia, namun Stevanus diperintahkan oleh seorang bernama Frans untuk mengantarkan bbm subsidi tersebut ke gudang tempat penimbunan bbm milik Nuri Wala.

"Saya setelah isi bbm dari Depo Pertamina  kemudian  diperintahkan oleh Saudara Frans untuk mengantarkan bbm bersubsidi Pertalite ke saudara Nuri Wala yang bertempat di kelurahan Bumi Wonorejo, seharusnya bbm tersebut di antar ke APMS Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai," ungkap Stevanus. 

Tak hanya itu, dalam pengakuannya Stevanus menyampaikan bahwa pengantaran bbm bersubsidi jenis Pertalite ke tempat penimbunan milik Nuri Wala sudah berlangsung sebanyak 10 kali dimana sebanyak 9 kali pengantaran semuanya berjalan mulus, namun pada kali kesepuluh barulah aksinya ditemukan oleh aparat Kepolisian Resor Nabire.

" Saya sudah sepuluh kali mengantar bbm ke tempat ini (gudang penimbunan milik Nuri Wala,”ungkap Stevenus.

Dari setiap pengantaran tersebut Stevanus mengaku bahwa dirinya mendapat upah sebesar Rp. 200.000,- per sekali hantaran.

“Setiap pengantaran bbm saya mendapat imbalan sebeasar Rp. 200.000,-“ujar Stevanus.

Terkait bbm yang diangkutnya dari pengakuan Stevanus bahwa bbm tersebut dapat keluar dari perusahan jasa angkutan atas perintah Supervisor tempat dia bekerja bernama Glif Pomantow.

iNewsSorong.id berusaha mengkonfirmasi Glif Pomantouw Supervisior tempat Stevanus bekerja,  dimana Glif mengaku bahwa dirinya hanya mengurus tentang pengaturan pengantaran. Soal kemana pengantaran bbm itu disalurkan menurut Glif hal itu sesuai perintah pemilik jasa angkutan tempat dia bekerja.

“ jadi pak, kita memang cuma di angkutannya (bagian angkutan), jadi kita hanya bergerak di sewa mobil saja. Jadi kita ikut saja yang arahkan yang punya angkutan. Jadi yang punya angkutan (pihak jasa angkutan) mengarahkan kesitu (Nuri Wala, penampung bbm illegal). Kalau saya hanya untuk urus ijin keluar mobil saja."ujar Glif Pomantouw

Saat ditanyakan tentang pemilik mobil tanki pengangkut bbm, Glif menyarankan wartawan untuk langsung ke kantor perusahaan untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Pak nanti langsung ke kantor saja besok, jadi pak nanti sudah, karena sudah ada arahan dari bos kalau misalkan ada apa begitu (konfirmasi wartawan), langsung merapat ke kantor saja. Di kantor Siriwini untuk menanyakan (konfirmasi pemberitaan). Soalnya saya tidak bisa kasih keterangan lebih (kepada wartawan). Dari yang punya mobil tetap kita, (pak Dewa), ia begitu. Jadi intinya saya hanya tugas mengatur mereka (sopir tanki) untuk pengantaran, angkutan ke lokasi. Jadi memang pasti mereka akan sebutkan nama saya, jadi langsung ke kantor saja, nanti ada kepala Personalia yang paham dengan urusan ke jurnalis”ungkap Glif Pomantouw.  

Sementara itu, Nuri Wala yang merupakan pemilik tempat penimbunan bbm illegal mengaku bahwa bbm subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite tersebut ditampungnya kemudian disalurkan kembali secara eceran kepada  masyarakat, sopir, dan nelayan yang membutuhkan bbm tersebut dengan harga Rp.8.500,- per liter. Bahkan Nuri juga menyebutkan nomor telepon seseorang yang biasa mengirimkan bbm ke tempatnya dimana orang tersebut biasa diajak berkomunikasi.

Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H yang dikonfirmasi iNewsSorong.id terkait keberhasilan pihaknya membongkar penimbunan bbm subsidi di wilayah hukum polres Nabire, hingga berita ini diturunkan belum dapat di konfirmasi, walaupun iNewsSorong.id telah tiga kali melakukan panggilan telepon selulernya, bahkan pesan whatsapp yang di kirim kepada kapolres juga belum mendapat balasan.

Saat ini barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Polres Nabire dimana pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Diduga kuat ada permainan sejumlah operator APMS di wilayah itu untuk memperjuabelikan bbm subsidi dengan harga tinggi ke sejumlah penampung. 


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi gudang penimbunan bbm subsidi di jalan Cempaka Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua, Rabu (7/9/2022). (Foto : TIM LIPUTAN INEWS)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi gudang penimbunan bbm subsidi di jalan Cempaka Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua, Rabu (7/9/2022). (Foto : TIM LIPUTAN INEWS)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi gudang penimbunan bbm subsidi di jalan Cempaka Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua, Rabu (7/9/2022). (Foto : TIM LIPUTAN INEWS)

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network