Hutan di Bumi Cenderawasih Diambang Kehancuran, WALHI Papua Minta Jokowi Bertindak

NEESMA
Aktifitas tambang emas ilegal di kali Kakai, distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Ketegasan pemerintah dalam hal penangan kerusakan hutan akibat ilegal logging dan ilegal meaning sangat diharapkan. (Foto: TIM iNews.id)
JAYAPURA, iNewsSorong.id - Maraknya aktifitas ilegal logging dan ilegal meaning di sejumlah wilayah di Bumi Cenderawasih membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI) Papua buka suara.
 
Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki mendesak Pemerintah serius menghentikan aktiftas penambangan liar dan penebangan hutan secara ilegal di sejumlah wilayah di tanah Papua. Hal ini menurut Maikel perlu segera dilakukan untuk menyelamatkan hutan Papua sebagai satu-satunya hutan yang masih tersisa di Indonesia.
 
Menurut Maikel dari sejumlah temuan WALHI Papua diketahui hingga saat ini masih marak terjadi aktiftas illegal logging dan ilegal meaning tersebut yang terus menerus merusak hutan-hutan di tanah Papua terutama tambang emas ilegal serta aktifitas industri kayu HPH yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan di tanah Papua .
" Dilihat daripada aktifitas perusahaan-perusahaan Ilegal, tambang dan HPH yang membuat kerusakan hutan yang besar di Tanah Papua yang di akibatkan oleh explorasi pertambangan, dan penembangan Kayu HPH secara besar-besaran sehingga banyak hutan di papua banyak yang hilang “ungkap Maikel Peuki di Jayapura, Senin,(5/9/2022).
 
Menurut Maikel dari catatan WALHI Papua, ditemukan adanya aktifitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah distrik Senggi dan pembalakan liar hutan untuk penebangan kayu secara besar-besaran yang di lakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal di Kabupaten Keerom. Hal ini menurut Maikel di kawatirkan akan membuat kerusakan hutan yang cukup parah, bahkan akan merusak ruang kelola tradisional masyarakat adat setempat .
" Pohon-pohon yang di tebang hampir setiap hari atau setiap minggu diangkut ratusan truk yang memuat Kayu ratusan kubik diangkut dan dibawa keluar dari Papua,"tutur Maikel.
 
Kasus seperti ini membuat Para Oligarki maupun Korporasi yang bermain mata untuk perambahan dan perusakan hutan di Papua semakin kuat dalam melancarkan aktifitas terselubung mereka di Papua .
“oleh Karena itu diminta kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota di tanah Papua untuk memperhatikan ini secara serius, dan melihat kembali situasi di lapangan apa yang terjadi di masyarakat “ujarnya.
 
WALHI Papua dengan tegas meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali izin-izin pertambangan-pertambangan illegal  dan HPH yang ada di Papua khususnya di beberapa Kabupaten  seperti Kabupaten Keerom, Kabupaten di Papua wilayah selatan, Kabupaten Sarmi , Kabupaten Jayapura .
 
“ini harus menjadi perhatian serius pemerintah melihat ini supaya hutan di papua tetap ada , karena hutan Papua penyumbang Karbondioksida Co2 terbesar di dunia “katanya.
 
WALHI menurut Maikel melihat penyelamatan hutan Papua penting dalam upaya penyelamatan satwa , flora Fauna di Papua termasuk manusia Papua yang dalam ancaman kepunahan. Dimana menurutnya hutan Papua adalah hutan terakhir di Indonesia. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo perlu turun tangan untuk melestarikan hutan Papua di ambang kehancuran..
 
" Di tanah Papua ini, atau hutan di tanah Papua ini menjadi sumber penghasil Co2 yang sangat tinggi dan juga hutan di Papua ini adalah hutan yang terakhir di Indonesia. Oleh karena itu saya pikir pemerintah pusat juga dalam hal ini Jokowi (Presiden RI) bisa melihat kembali bahwa hutan yang tersisa di negara ini adalah hutan Papua dan itu perlu dilestarikan, dijaga supaya terwujudnya keadilan iklim bagi generasi kedepannya."tandasnya.


Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network