Pamen Polres Sorong Kota diciduk BNN Papua Barat

ANDREW CHAN
BNNP Papua Barat mengamankan seorang oknum Pamen Polri dari Kesatuan Polres Sorong Kota dalam operasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di kota Sorong, Minggu (17/7/2022). (Foto : Andrew Chan)

SORONG, iNewsSorongRaya.id - Tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Papua Barat yang dipimpin Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Polisi Heri Istu Hariono berhasil mengamankan seorang oknum Pamen  Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dari kesatuan Polres Sorong Kota. Kompol CB yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Sorong Kota diciduk dalam sebuah operasi Penegakan Hukum di wilayah Kota Sorong, Minggu (17/7/2022) kemarin.

Selain mengamankan Kompol CB, BNNP Papua Barat juga mengamankan seorang warga sipil berinisial HER dengan sejumlah barang Bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 13 paket.

Dari informasi yang didapatkan kedua orang yang diamankan tersebut masing-masing Kompol CB dan warga sipil berinisial HER langsung dibawa ke Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Polisi Heri Istu Hariono mengatakan terduga pelaku ditangkap dalam sebuah operasi penegakan hukum di salah satu hotel di Sorong. Lanjut Heri, keterlibatan oknum anggota itu dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Yang bersangkutan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita tangkap pengguna tapi masih dalam pengembangan. Kasus ini nanti kita informasi kepada rekan rekan wartawan,"kata Brigjen Polisi Heri Istu Hariono kepada iNews.id di Manokwari, Selasa (19/7/2022).

Heri menjelaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota Polisi lainnya maka akan diserahkan kepada Polda Papua Barat untuk memproses lebih lanjut.

"Terduga pelaku masih berada di Sorong. Saya belum berikan pernyataan karena kita masih dalami. Kalau yang bersangkutan terlibat kita proses lebih lanjut seperti itu. Kalau ada oknum polisi terlibat kita serahkan ke Polda,"ujar Brigjen Heri.

Untuk terduga pelaku berinisial HER menurut Heri diamankan bersama 13 bungkus paket narkoba di rumahnya, saat penggeledahan yang dilakukan BNN Papua Barat.

"Jadi di TKP awal ada pakai, kemudian kita geledah di rumahnya 13 bungkus. Jadi nanti tunggu rilisnya siapa siapa saja yang terlibat,"tegasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk berperang melawan narkoba di Papua Barat. Siapa gunakan barang haram akan ditindak.

"Kita ingin Papua Barat bersih dari penyalagunaan narkoba,"tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan Pihak Kepolisian Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat belum memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network