Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya, Ini Pesan Tegas Brigjen Hengki Haryadi
Advertisement . Scroll to see content

Dua WNA Diduga Terkait Kasus Penyu Sisik Berada di China, Polisi Siapkan Koordinasi Interpol

Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Dua WNA Diduga Terkait Kasus Penyu Sisik Berada di China, Polisi Siapkan Koordinasi Interpol
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Robert S Wanggai. Foto: iNewsSorongRaya

SORONG KOTA, iNewsSorongraya.id — Penanganan dugaan penombakan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap WNA Tiongkok WS. Polisi juga menelusuri keberadaan dua WNA lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut dan kini telah berada di China.

Polda Papua Barat Daya mendapat asistensi Bareskrim Polri untuk mengembangkan perkara. Koordinasi dengan National Central Bureau (NCB) dan Interpol disiapkan apabila diperlukan untuk menghadirkan kedua WNA tersebut dalam proses penanganan perkara di Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus setelah Imigrasi Sorong menyerahkan WS beserta sejumlah barang bukti kepada penyidik kepolisian. Dua WNA lainnya sebelumnya juga telah mendapat tindakan keimigrasian, tetapi diketahui sudah meninggalkan Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Robert S Wanggai mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan kepolisian untuk menelusuri keterkaitan kedua orang tersebut.

“Kami sudah melakukan tindakan tersebut, tetapi saat ini yang diduga dua orang itu sudah keluar dari Indonesia. Itu nanti kami berkolaborasi dan bersinergi dengan rekan-rekan kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Polisi sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap WS terkait substansi perkara masih harus dilakukan. Kemungkinan koordinasi dengan Interpol juga terbuka mengingat adanya pihak lain yang telah berada di luar wilayah Indonesia.

Sementara itu, status keimigrasian WS sendiri untuk sementara tidak menunjukkan adanya pelanggaran. Izin tinggalnya masih berlaku sesuai peruntukannya. Dengan demikian, fokus pemeriksaan polisi kini diarahkan pada dugaan pelanggaran konservasi.

Perkara ini menjadi perhatian setelah video yang diduga memperlihatkan penombakan penyu sisik di perairan Raja Ampat beredar di media sosial. Polisi masih harus membuktikan keterlibatan masing-masing pihak melalui pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.

Pengembangan terhadap dua WNA yang berada di Tiongkok menunjukkan penyidikan dapat berkembang melampaui pemeriksaan terhadap satu orang. Namun, keterlibatan masing-masing pihak tetap menunggu hasil penyidikan kepolisian.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut