Dua WNA Diduga Terkait Kasus Penyu Sisik Berada di China, Polisi Siapkan Koordinasi Interpol
Polisi sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap WS terkait substansi perkara masih harus dilakukan. Kemungkinan koordinasi dengan Interpol juga terbuka mengingat adanya pihak lain yang telah berada di luar wilayah Indonesia.
Sementara itu, status keimigrasian WS sendiri untuk sementara tidak menunjukkan adanya pelanggaran. Izin tinggalnya masih berlaku sesuai peruntukannya. Dengan demikian, fokus pemeriksaan polisi kini diarahkan pada dugaan pelanggaran konservasi.
Perkara ini menjadi perhatian setelah video yang diduga memperlihatkan penombakan penyu sisik di perairan Raja Ampat beredar di media sosial. Polisi masih harus membuktikan keterlibatan masing-masing pihak melalui pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.
Editor: Hanny Wijaya