get app
inews
Aa Text
Read Next : BBM Subsidi Diduga Bocor ke Jaringan Mafia, Pemprov PBD Gagas Pembentukan Satgas Terpadu

Guru di Kota Sorong Diduga Dipotong TPP dan Sertifikasi, Kejari Dalami Setoran

Jum'at, 12 Juni 2026 | 05:11 WIB
header img
Kejari Sorong memeriksa guru terkait dugaan pemotongan TPP dan sertifikasi setelah pencairan dana APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023-2024. (Foto: Istimewa).

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Sejumlah guru di Kota Sorong, Papua Barat Daya, diduga menjadi korban pemotongan TPP dan tunjangan sertifikasi. Dugaan pemotongan itu kini diproses Kejaksaan Negeri Sorong. 

Informasi yang dihimpun menyebut para guru dipungut biaya oleh oknum di Dinas Pendidikan Kota Sorong. Pungutan itu disebut berkaitan dengan percepatan pencairan TPP dan sertifikasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son, mengatakan laporan pemotongan TPP dan sertifikasi guru telah masuk sejak 2024. Kejari Sorong kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para guru.
"Dari laporan awal bahwa sebagian guru-guru mengaku TPP dan sertifikasi guru dipotong, sehingga kita melakukan pemeriksaan," ujar Frenkie kepada wartawan di Kota Sorong, Kamis (11/6/2026). 

Frenkie menyebut dugaan pemotongan terjadi setelah guru menerima TPP dan tunjangan sertifikasi. Ia mengatakan penyidik masih menelusuri aliran setoran yang diduga diberikan kepada oknum tertentu.
"Jika dalam proses ditemukan terkoordinir dan unsur lain, maka jelas ada pidana serta bakal dilakukan penyelidikan lanjut," katanya. 

Menurut Frenkie, kasus ini menjadi serius karena dugaan pemotongan disebut dialami banyak guru.
"Hampir semua guru TPP dan sertifikasi dipotong, makanya sempat ramai di media."

Kejari Sorong telah memeriksa sedikitnya 12 guru untuk memperkuat pengumpulan data.Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan konstruksi peristiwa dan dugaan keterlibatan pihak terkait.
"Jelas kita masih pengumpulan data-data, sebab persoalan ini banyak guru yang jadi korban pemotongan tunjangan," jelasnya. 

Dana TPP dan tunjangan sertifikasi guru yang diduga dipotong berasal dari APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023-2024. Dana itu seharusnya menjadi hak guru penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejari Sorong masih mendalami dugaan pungli Dinas Pendidikan Kota Sorong sebelum menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan lanjutan.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut