Wakapolda PBD: Dugaan 10 Oknum Polri di Mafia BBM Bersifat Permainan Personal, Bukan Institusi
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong terus bergulir.
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, menegaskan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan berbasis pembuktian, sekaligus memastikan dugaan tersebut merupakan tindakan personal, bukan institusional.
Dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2026), Semmy mengakui adanya informasi yang berkembang terkait keterlibatan anggota dan menegaskan proses masih berada pada tahap klarifikasi serta pengumpulan alat bukti.
“Ya, jadi pasca mencuatnya berita tentang dugaan keterkaitan berapa orang yang diduga sebagai oknum dalam keterlibatan kasus yang sedang ditangani oleh Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, ini terhadap Ibu Desi [terlapor] dan informasi dari Advokatnya, langkah-langkah dari Polda Papua Barat Daya tentu sudah ada tindaklanjuti,” ungkapnya.
Kapolda Papua Barat Daya, lanjutnya, telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menginventarisasi serta memverifikasi nama-nama yang disebut dalam laporan publik.
“Sesuai dengan perintah pimpinan, kemarin teman-teman dari Irwasda dengan Bid Propam sudah mencoba untuk menginventarisir nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.
Dari 10 personel yang disebut, dua di antaranya telah menjalani pemeriksaan klarifikasi melalui berita acara interogasi oleh Bid Propam. Pemeriksaan juga mencakup saksi pelapor yang memunculkan isu tersebut ke ruang publik.
“Dari 10 personil yang diduga terlibat, itu sudah ada 2 diantaranya yang dilakukan pemeriksaan klarifikasi dalam bentuk berita acara interogasi oleh Bid Propam Polda,” ujarnya.
Semmy menegaskan institusi Polri tidak menutup perkara, namun juga tidak akan mengambil kesimpulan tanpa dasar hukum yang kuat.
“Kemudian kapasitas saya sebagai Wakapolda, saya pastikan bahwa semua kegiatan-kegiatan ini adalah kegiatan personal yang kebetulan pada mereka adalah sebagai bagian dari anggota Polri,” tegasnya. “Tetapi kegiatan ini pure, murni kegiatan personal, pribadi-pribadi mereka,” imbuhnya.
Dalam konteks penegakan hukum, ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang merupakan kebijakan strategis negara.
“Saya sebagai Wakapolda tidak ada toleransi atas penyalagunaan BBM subsidi pemerintah untuk masyarakat, karena ini merupakan kebijakan strategis Negara utk mengatasi Dampak dinamika Situasi Global yg sedang melanda dunia,” tegasnya.
Ia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berlangsung tanpa intervensi.
“Artinya tidak boleh ada intervensi-intervensi atau ada sesuatu yang mengganggu proses penyelidikan bahkan ke Tingkat penyidikannya,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan distribusi ilegal BBM subsidi jenis Bio Solar di Kota Sorong. Kuasa hukum tersangka dan saksi terlapor, Jatir Yuda Marau, sebelumnya mengklaim adanya indikasi setoran rutin kepada oknum aparat.
“Perlu kami garis bawahi, ada oknum perwira [Pamen] Polres Kota Sorong, Polres Sorong, dan juga dari Polda Papua Barat Daya yang diduga ikut membackingi dan menerima setoran-setoran,” ujar Yuda.
Ia menyebut nilai setoran berkisar Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Setoran bulanan itu diberikan untuk ikut mengamankan kegiatan-kegiatan mafia BBM ilegal ini,” tegasnya.
Perkara ini mencuat setelah penangkapan sopir truk pengangkut BBM ilegal di kawasan pergudangan PT Salawati, Suprau, Kota Sorong, pada 8 April 2026. Penyidik menetapkan sopir berinisial A sebagai tersangka dan menduga praktik distribusi ulang BBM subsidi telah berlangsung sejak Desember 2025.
Selain itu, penyidik juga memeriksa DBK, seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam penampungan BBM subsidi ilegal di gudang miliknya di belakang markas TNI di Kota Sorong.
Kepolisian menegaskan seluruh dugaan keterlibatan aparat masih sebatas klaim dan belum terbukti secara hukum. Penyelidikan terus berfokus pada penguatan alat bukti serta pengembangan perkara.
Penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM subsidi sekaligus menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di tengah sorotan publik.
Editor : Hanny Wijaya