get app
inews
Aa Text
Read Next : Janji Manis Beasiswa Berujung Pahit: Mahasiswa Papua Barat Daya Jadi Buruh di Negeri Orang?

Sinkronisasi dan Efisiensi Jadi Fokus Evaluasi APBD Papua Barat Daya Tahun 2025

Senin, 13 Oktober 2025 | 10:43 WIB
header img
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Barat Daya, Halasson Sinurat.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menegaskan komitmennya memperketat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi upaya serius memperkuat akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Barat Daya, Halasson Sinurat, menegaskan hal itu usai kegiatan evaluasi APBD yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Sabtu (11/10/2025).

“Sebelum penetapan, seluruh dokumen APBD kabupaten dan kota wajib melalui proses evaluasi oleh pemerintah provinsi,” ujar Halasson kepada awak media.

Evaluasi tersebut mencakup APBD induk, APBD perubahan, serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Menurut Halasson, proses ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur tata cara evaluasi keuangan daerah, mulai dari penyusunan, perubahan, hingga pelaporan hasil pelaksanaan.

Halasson menekankan, evaluasi APBD bukan hanya formalitas pemeriksaan dokumen, melainkan mencakup analisis substansial untuk memastikan bahwa setiap perubahan dan penggunaan anggaran benar-benar meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien.

“Evaluasi kami tekankan pada efektivitas program, efisiensi belanja, dan dampak langsung terhadap masyarakat,” jelasnya.

Pemprov Papua Barat Daya juga memprioritaskan sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar setiap program berjalan selaras dan saling memperkuat.

Salah satu isu krusial dalam evaluasi kali ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam mengelola pajak dan retribusi.

“Kami menemukan bahwa PAD di beberapa daerah mengalami penurunan, sementara di daerah lain justru meningkat. Ini yang perlu kita dorong agar pendapatan bisa seimbang. Apalagi transfer dari pusat atau TKD mengalami penurunan,” ungkap Halasson.

Sebagai respon, Pemprov PBD menerapkan dua strategi utama untuk meningkatkan PAD, yaitu intensifikasi—penguatan sumber penerimaan yang sudah ada—dan ekstensifikasi, yakni memperluas basis penerimaan dari sumber baru.

“Targetnya agar pendapatan dalam APBD Perubahan bisa meningkat hingga akhir tahun anggaran,” tambahnya.

Selain pendapatan, Pemprov juga menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di sejumlah kabupaten. Hal ini dinilai sebagai indikasi masih lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program.

“Ke depan, kami ingin agar perencanaan anggaran lebih efisien, sehingga tidak menyisakan terlalu banyak SiLPA,” ujarnya.

Evaluasi juga menemukan ketimpangan struktur belanja daerah, di mana beberapa pos mengalami lonjakan besar sementara sektor lain justru stagnan. Pemprov meminta agar belanja publik disusun lebih proporsional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami dorong agar belanja daerah bisa lebih merata dan proporsional,” tegas Halasson.

Dengan waktu hanya tersisa dua hingga tiga bulan menuju tutup anggaran 2025, Pemprov menargetkan serapan minimal 80 persen, dengan harapan dapat mencapai 90 persen pada akhir tahun.

Evaluasi ini juga mencakup tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Halasson mengingatkan seluruh daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK dalam waktu 60 hari kerja, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tujuannya agar penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD di Papua Barat Daya semakin akuntabel, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tandasnya.

Proses evaluasi dilakukan secara kolaboratif dengan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan. Pendekatan ini menjadi bukti keseriusan Pemprov PBD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, disiplin, dan berorientasi hasil.

“Dengan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota, kami ingin memastikan pembangunan di Papua Barat Daya berjalan berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Halasson.

Melalui evaluasi yang menyeluruh dan berbasis kinerja, Pemprov Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk membangun keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berdaya guna. Evaluasi APBD bukan lagi rutinitas birokrasi, melainkan instrumen reformasi fiskal yang menentukan arah pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut