Unicef Perkuat Perlindungan Anak di Papua Barat Daya: Sorong Jadi Role Model Nasional Cegah Bullying

SORONG, iNewssorongraya.id – Unicef terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan aman dan ramah anak di Indonesia, termasuk di wilayah timur seperti Papua Barat dan Papua Barat Daya. Lewat berbagai program perlindungan anak, Unicef menegaskan perannya bukan hanya saat terjadi kekerasan, tetapi juga jauh sebelum itu—melalui penguatan sistem pencegahan sejak dini.
Staf Perlindungan Anak Unicef, Dhiana Anggraeni, mengungkapkan bahwa program pencegahan bullying yang dijalankan secara terbatas oleh Unicef pada 2022–2023 telah menurunkan hampir 30 persen kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
“Kita menjadi model pertama dalam pencegahan bullying di sekolah. Program ini dimulai dari Sorong sejak 2019, dan kemudian diadaptasi secara nasional oleh Kementerian Pendidikan,” ungkap Dhiana saat berbicara di sela kegiatan pelatihan sistem perlindungan anak di Kota Sorong, Kamis (24/7/2025).
Unicef bahkan sudah hadir dan aktif di wilayah ini sebelum terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, bekerja sama dengan pemerintah untuk menjamin anak-anak tumbuh tanpa kekerasan. Namun, Dhiana juga menyoroti bahwa hingga kini data perkembangan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya bullying di Papua Barat dan Papua Barat Daya, masih belum tersaji secara lengkap dan komprehensif.
Sorong Jadi Titik Awal Perubahan
Program Unicef di Sorong terbukti menjadi acuan nasional. Selain mendukung kebijakan, Unicef juga memperkuat layanan responsif seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P3A) yang menangani langsung kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Dhiana, kunci dari keberhasilan perlindungan anak adalah membangun sistem yang kuat sejak dari rumah hingga kebijakan pemerintah.
“Perlindungan anak bukan hanya saat anak mengalami kekerasan, tapi dimulai dari keluarga, pengasuhan, serta bagaimana kita memperkuat pencegahan dan menangani anak-anak berisiko sejak awal,” tegasnya.
Anak sebagai Agen Perubahan
Yang menarik, pendekatan Unicef tidak hanya menyasar orang tua atau institusi, tetapi juga membentuk kesadaran dan kekuatan dari dalam diri anak itu sendiri.
“Anak-anak harus dilibatkan sebagai agen perubahan. Mereka harus punya keberanian untuk mengatakan tidak terhadap bullying, menyebarkan aksi positif, dan menginspirasi teman-temannya,” tambah Dhiana.
Komitmen Pemerintah Daerah: Negara Wajib Hadir
Pelatihan bertajuk “Sistem Perlindungan Anak Lanjutan dan Konsultasi Panduan Perencanaan dan Penganggaran Perlindungan Khusus Anak” yang digelar di Hotel M Kryiat, Km 10 Kota Sorong, diikuti lintas sektor termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Papua Barat Daya.
Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Kepala Dinas Sosial dan P3A Beatrix Msiren menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif.
“Negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, memperoleh hak-haknya secara utuh dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” kata Beatrix dalam sambutannya.
Unicef Bawa Solusi, Bukan Dana
Menutup sesi pelatihan, Dhiana menyampaikan bahwa kehadiran Unicef bukan membawa dana, melainkan membawa sistem dan pendekatan yang sudah teruji.
“Unicef hadir untuk mendukung pemerintah di semua sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga implementasi program. Kami membawa dukungan teknis, sumber daya, dan pendekatan yang dapat direplikasi,” pungkasnya.
Jalan Panjang Menuju Generasi Bebas Kekerasan
Langkah Kota Sorong sebagai pelopor pencegahan bullying di sekolah menjadi tonggak inspiratif bagi daerah lain. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional seperti Unicef, masa depan anak-anak Indonesia—termasuk di Papua Barat Daya—dapat lebih aman, cerah, dan berdaya.
Editor : Chanry Suripatty