get app
inews
Aa Text
Read Next : Kilang Kasim Perkuat Keamanan Laut Lewat Patroli Humanis dan Deteksi Dini

Kilang Kasim Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Legal Preventive Program RU VII

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:09 WIB
header img
Kilang Kasim Gelar penyelenggaraan Legal Preventive Program di Hotel Vega, Sorong, Senin (16/6/2025).

 

SORONG, iNewssorongraya.id — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VII Kasim menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui penyelenggaraan Legal Preventive Program di Hotel Vega, Sorong, Senin (16/6/2025). Program ini digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko hukum yang mengancam proses pengadaan barang dan jasa, sekaligus memperkuat implementasi nilai-nilai core values AKHLAK yang menjadi landasan seluruh insan Pertamina.

General Manager RU VII Kasim, Yodia Handhi Prambara, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti konkret perusahaan dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memperkuat budaya kerja berbasis nilai-nilai AKHLAK, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Enam pilar ini bukan sekadar prinsip, melainkan jiwa yang menggerakkan setiap langkah kita menuju visi perusahaan,” tegas Yodia dalam sambutannya.

Yodia juga menekankan pentingnya sinergi antara RU VII Kasim dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam mendukung keberlanjutan bisnis yang taat hukum dan berdaya saing tinggi. Menurutnya, pemahaman peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat menjadi fondasi kuat dalam memitigasi potensi sengketa hukum, khususnya dalam proses pengadaan.

“Kolaborasi ini adalah bentuk pencegahan dini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, demi menjaga integritas perusahaan,” ujarnya.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Primawibawa Rantjalobo, mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan bisnis. Ia menegaskan bahwa budaya korupsi dapat memberikan dampak destruktif terhadap iklim investasi nasional.

“Korupsi tidak hanya mengikis kepercayaan investor, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Primawibawa.

Pihaknya pun mengajak seluruh peserta, khususnya vendor dan internal RU VII Kasim, untuk menjadikan JPN sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan.

“Kami membuka tangan untuk kolaborasi. JPN bukan hanya penegak hukum, tapi mitra preventif yang siap memberi pertimbangan hukum bagi BUMN dan afiliasinya,” tambahnya.

Dalam sesi berbagi pengalaman, Supervisor Legal Counsel RU VII, Kristian Gema Bestanta, menegaskan bahwa pendampingan hukum dari JPN sangat krusial bagi BUMN dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan aset negara.

“Transparansi, akuntabilitas, independensi, dan fairness menjadi prinsip yang wajib kami jalankan. Di sinilah peran JPN sebagai legal assistance sangat vital,” katanya.

Kristian juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi internal antara fungsi Legal Counsel, Procurement, dan fungsi pendukung lainnya yang sukses menyinergikan acara Legal Preventive Program dengan kegiatan Vendor Day.

“Ini adalah contoh nyata semangat kolaboratif internal. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sorong atas dukungannya. Semoga sinergi ini terus berlanjut,” tutupnya.

Sebagai bagian dari Subholding Refining & Petrochemical, RU VII Kasim terus menjalankan operasi pengolahan minyak dan petrokimia dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Komitmen ini menjadi pijakan RU VII Kasim dalam mewujudkan visinya sebagai kilang kelas dunia yang berkelanjutan dan berintegritas.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut