Hilang 4 Bulan, Iptu Tomi Masih Misterius—Keluarga Lapor ke Polda Papua Barat

MANOKWARI, iNewssorongraya.id — Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Hampir empat bulan pasca dinyatakan hilang dalam sebuah operasi pada 18 Desember 2024 lalu, kejelasan nasib perwira muda Polri ini masih menjadi tanda tanya besar. Keluarga, yang tak henti menanti kabar, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan secara resmi kasus ini sebagai peristiwa orang hilang ke Polda Papua Barat.
Langkah tersebut ditempuh melalui kuasa hukum keluarga, Patrix Barumbun Tandirerung dan Harun Barangan, pada Sabtu (5/4/2025) sore di Manokwari. Dalam keterangannya kepada awak media, Patrix menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari ikhtiar keluarga untuk mendorong pengungkapan kasus secara terbuka dan menyeluruh.
"Laporan kami ajukan melalui SPKT Polda dan juga secara tertulis kepada Kapolda serta tembusan ke Dirreskrimum. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk sokongan moral dan hukum dari pihak keluarga agar proses pencarian kebenaran berjalan objektif dan transparan," ujar Patrix.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Papua Barat secara resmi telah menerbitkan Surat Keterangan Lapor Orang Hilang dengan nomor SKLTK/02/IV/2025/SPKT, tertanggal 4 April 2025. Dokumen tersebut memuat identitas lengkap serta ciri-ciri fisik Iptu Tomi Marbun, termasuk uraian singkat peristiwa yang melatarbelakangi hilangnya pria yang dikenal berdedikasi dalam tugas tersebut.
Isu hilangnya Iptu Tomi pun telah mencuat hingga ke tingkat nasional. Komisi III DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senin (17/3/2025), secara eksplisit meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna menyelidiki secara menyeluruh dan independen kasus ini.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman, dan dihadiri langsung oleh keluarga Iptu Tomi. Sementara Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengikuti jalannya rapat melalui video conference.
"Kami menaruh harapan besar pada TPF agar bekerja secara imparsial, tanpa tekanan ataupun pengaruh dari pihak manapun. Jika ada aktor yang terlibat atau lalai, maka mereka harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Ini penting untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga," tegas Patrix.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari TPF terkait progres investigasi mereka. Keluarga besar Iptu Tomi Marbun pun masih terus berharap keadilan dapat ditegakkan, bukan hanya untuk sang perwira, tetapi juga demi marwah institusi hukum dan kepolisian di mata publik.
Editor : Hanny Wijaya