Terduga Penyelundup Senjata Api di Papua Akui Dapat Pasokan dari Surabaya

JAYAPURA, iNewssorongraya.id - Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Keerom dan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan dikirimkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya. Pelaku yang diketahui bernama Yuni Enumbi ditangkap di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua, pada Kamis (6/3) malam.
Menurut keterangan kepolisian, Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI yang dipecat pada tahun 2022 karena terlibat dalam jual beli senjata ilegal. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui mendapatkan senjata dan amunisi dari Surabaya dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 miliar. Senjata tersebut disimpan dalam tabung kompresor angin yang telah dilas kembali untuk menghindari deteksi.
"Saat diperiksa, pelaku mengaku membeli senjata dan amunisi dari Surabaya dan berencana menyerahkannya kepada KKB Puncak Jaya yang dipimpin Lerimayu Telengen," ujar seorang sumber dari kepolisian.
Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, empat pistol G2 Pindad, serta 882 butir amunisi berbagai kaliber. Selain itu, turut diamankan seorang sopir lajuran bernama Yudhi Kalalo dan seorang helper bernama Matius Payokwa. Keduanya mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Yuni Enumbi telah lama terlibat dalam jaringan perdagangan senjata ilegal. Ia juga diketahui memiliki hubungan dengan KKB Puncak Jaya dan aktif dalam politik lokal sebagai anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yambi pada Pemilukada 2024.
Kasus ini kini dalam penanganan Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri sumber pasokan senjata dari luar Papua.
Editor : Chanry Suripatty