get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertamax Bukan BBM Oplosan, Kualitas Sesuai Standar Pemerintah

Blending BBM Pertamina: Fakta Oplosan atau Penambahan Aditif?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 04:25 WIB
header img
Salah satu petugas SPBU sedang melayani pelanggan. (FOTO: iNewssorongraya.id)

 

JAKARTA, iNewssorongraya.id – Polemik dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina Patra Niaga terus bergulir. Meski pihak perusahaan membantah adanya praktik blending BBM, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru mengungkap temuan berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dimiliki.

Plh PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan Pertalite. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi VII DPR pada Rabu (26/2/2025). Menurut Mars Ega, proses yang dilakukan perusahaan adalah penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU.

"Di terminal, kami menerima BBM dalam bentuk RON 90 dan RON 92 tanpa ada proses perubahan RON. Namun, untuk Pertamax, memang ada proses penambahan aditif dan pewarnaan guna meningkatkan kualitas produk," ujar Mars Ega.

Ia menekankan bahwa proses injeksi aditif tersebut merupakan praktik umum di industri migas untuk memperbaiki kualitas bahan bakar.

Namun, Direktur Penyidik Kejaksaan Agung, Abdul Kohar, membantah klaim tersebut. Dalam konferensi pers di Kantor Kejagung pada hari yang sama, Abdul Kohar menegaskan bahwa penyidik menemukan adanya praktik blending RON 90 atau bahkan di bawahnya, RON 88, dengan RON 92. BBM hasil oplosan tersebut kemudian dipasarkan dengan harga Pertamax.

"Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Fakta menunjukkan ada blending RON 90 dengan RON 92 yang dijual seharga Pertamax. Ahli nantinya yang akan meneliti lebih lanjut, tetapi alat bukti yang kami miliki menunjukkan adanya praktik tersebut," jelas Abdul Kohar.

Pernyataan yang saling bertentangan ini membuat publik menanti hasil penyelidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan pengoplosan BBM yang merugikan konsumen.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut