get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Curanmor di Sorong Terbongkar, Pelaku Akui Jual Motor Curian ke Oknum TNI AD

Polsek Sorong Barat Tangkap Pelaku Curanmor dan Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:23 WIB
header img
Tim Elang, Reskrim Polsek Sorong Barat berhasil menangkap SR alias Jovi, pelaku curanmor dan penganiayaan di Kota Sorong. (FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)

 


KOTA SORONG, iNewssorongraya.id – Tim Elang Polsek Sorong Barat menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal dengan berhasil menangkap SR alias Jovi, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan yang telah meresahkan masyarakat. SR diduga terlibat dalam empat laporan polisi berbeda yang mencakup berbagai aksi kejahatan di wilayah Sorong Barat.


Barang bukti curanmor yang diamankan Tim Elang, Reskrim Polsek Sorong Barat. (FOTO: TIM)

 

 

Kapolsek Sorong Barat, AKP. Andi Muhammad Nurul Yaqin, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 14.15 WIT. Penyelidikan yang dilakukan aparat mengungkap bahwa SR bersama lima rekannya kerap beroperasi menggunakan tiga sepeda motor untuk mencuri kendaraan dengan modus mencegat korban, memepet kendaraan, serta mengancam menggunakan senjata tajam.

"Saat korban ketakutan dan melarikan diri, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut," ungkap Kapolsek.

Rekam Jejak Kejahatan di Beberapa Lokasi


SR alias Jovi, pelaku curanmor dan penganiayaan yang berhasil ditangkap Tim Elang Reskrim Polsek Sorong Barat. (FOTO : TIM)

 

 

Polisi mencatat beberapa lokasi tempat SR melakukan aksi kejahatannya, di antaranya, Jalan Danau Siwiki, Puncak Cendrawasih, Kampung Baru (11 Januari 2025), 
Jalan R.A. Kartini, depan YAPIS (17 Januari 2025), Jalan Yos Sudarso, samping Hotel Waigo (17 Oktober 2024), Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klabala (11 Januari 2025). 

Lanjut Kapolsek, tak hanya melakukan pencurian kendaraan bermotor, SR juga diduga melakukan tindak kekerasan. Salah satunya terjadi di depan Jembatan Surya, di mana ia merusak sebuah mobil angkot setelah sopir menolak memberikan uang. 

" Ia juga diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di depan minimarket Indomaret Jembatan Surya," ungkap Kapolsek. 

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Ditangkap di Warung Makan


Barang bukti curanmor yang berhasil diamankan Tim Elang Reskrim Polsek Sorong Barat. (FOTO : TIM)

 

 

Dalam penggeledahan terhadap SR, polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor hasil curian, yaitu, 1 unit Honda Beat hitam
1 unit motor Genio hijau (yang telah diubah warnanya menjadi kuning), 2 unit Honda Beat hitam lainnya. Kapolsek menambahkan, masih terdapat beberapa sepeda motor lainnya yang sedang dalam pencarian di lokasi-lokasi seperti Tembok Berlin, Pasar Obor, Bundaran Tembok Berlin, dan belakang SPBU Kampung Baru.

Informasi dari masyarakat akhirnya membawa polisi ke lokasi persembunyian SR. Pukul 14.05 WIT, Tim Elang menerima laporan bahwa pelaku tengah berada di sebuah warung makan Jawa Timur di belakang SPBU Kampung Baru. Lima menit kemudian, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Barat dan Kanit Reskrim IPDA Erwin Yusuf segera bergerak ke lokasi. Pukul 14.15 WIT, SR berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Lima Rekan Pelaku Masih Buron

Polisi kini masih memburu lima rekan SR, yang diduga turut serta dalam aksi pencurian dan kekerasan ini. Kelima pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut berinisial Tr, Icl, Lo, Dv, dan Bsk.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor ini serta memastikan para pelaku lainnya segera ditangkap," tegas Kapolsek.

Sejumlah langkah telah dilakukan pihak kepolisian, termasuk mengamankan tersangka, mengumpulkan barang bukti tambahan, serta melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal. Seluruh proses ini didokumentasikan dengan rapi guna mendukung proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sorong Barat Tegas Berantas Kriminalitas

Dengan keberhasilan ini, Polsek Sorong Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau agar warga tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait aksi kriminal di lingkungan mereka.

"Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sorong. Jangan ragu untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil," pungkas Kapolsek.

Dengan tertangkapnya SR, diharapkan angka kejahatan jalanan di Sorong Barat dapat ditekan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut