SORONG, INEWSSORONG.ID – Teknologi yang semakin maju kini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan berbagai modus baru. Kali ini, nama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, dicatut dalam kasus penipuan senilai Rp 21 juta. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku terdeteksi berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Junov mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan foto dan rekaman videonya untuk mengelabui korban, yang merupakan rekannya di Bintuni. Dengan memanfaatkan teknologi manipulasi digital, pelaku meyakinkan korban hingga akhirnya berhasil meminta transfer uang dalam jumlah besar.
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan seperti ini. Sekarang teknologi sudah sangat canggih, mereka bisa mengambil gambar dan video kita, kemudian memanfaatkannya untuk kejahatan,” ujar Junov kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya telah mengarahkan korban untuk segera melaporkan kejadian ini ke Polres Teluk Bintuni agar dapat dilakukan tindakan hukum terhadap pelaku.
“Kasus ini sudah kami telusuri, dan pelaku berada di salah satu lapas di Indonesia. Oleh karena itu, saya telah meminta korban untuk melaporkannya ke Polres Bintuni agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Junov juga menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku sangat licik. Dengan memanfaatkan aplikasi tertentu, pelaku merekam videonya dan menggunakannya dalam panggilan video untuk meyakinkan korban.
“Pelaku menggunakan video saya untuk berpura-pura berkomunikasi langsung dengan korban. Setelah korban percaya, mereka meminta uang dengan alasan tertentu. Baru setelah uang ditransfer, korban sadar bahwa dirinya telah tertipu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Junov kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan panggilan dari nomor yang tidak dikenal, terutama yang mengatasnamakan pejabat atau pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum menanggapi permintaan yang mencurigakan.
“Saya berharap masyarakat lebih waspada. Jangan mudah terpancing dengan panggilan video atau telepon dari nomor baru yang tiba-tiba mengaku sebagai pejabat atau orang yang dikenal,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan digital semakin berkembang dengan metode yang semakin canggih. Oleh karena itu, sikap kritis dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam mencegah diri menjadi korban kejahatan serupa.
Editor : Hanny Wijaya