SORONG, INEWSSORONG.ID – Kemajuan teknologi digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan modus penipuan yang semakin canggih. Kali ini, nama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, dicatut dalam aksi penipuan senilai Rp 21 juta. Pelaku yang beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia berhasil memperdaya korban dengan menggunakan rekayasa digital.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi manipulasi wajah dan suara untuk meyakinkan korban. Junov mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan foto dan video dirinya untuk melakukan panggilan video palsu kepada korban di Bintuni, sehingga korban percaya dan akhirnya mentransfer uang.
“Saya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan digital yang semakin canggih. Mereka bisa mengambil gambar dan video kita, lalu menggunakannya untuk aksi penipuan,” ujar Junov kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Menurut Junov, pelaku telah berhasil diidentifikasi dan diketahui berada di salah satu lapas di Indonesia. Ia telah mengarahkan korban untuk segera melapor ke Polres Teluk Bintuni guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
“Pelaku penipuan ini sudah kami telusuri, dan mereka beroperasi dari dalam lapas. Oleh sebab itu, korban sudah diarahkan untuk melapor agar kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan tegas,” tambahnya.
Junov menjelaskan bahwa modus penipuan ini dilakukan dengan cara merekam videonya dan memodifikasinya menggunakan aplikasi tertentu, sehingga video tersebut tampak seperti komunikasi langsung dengan korban.
“Pelaku menggunakan rekaman video saya untuk melakukan panggilan video palsu. Setelah korban percaya, mereka meminta uang dengan dalih tertentu. Setelah uang ditransfer, barulah korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu,” paparnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan panggilan dari nomor yang tidak dikenal, terutama yang mengatasnamakan pejabat atau pihak berwenang. Junov menegaskan bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menerima informasi dan melakukan verifikasi sebelum menanggapi permintaan yang mencurigakan.
“Saya harap masyarakat lebih waspada. Jangan langsung percaya dengan panggilan video atau telepon dari nomor baru yang tiba-tiba mengaku sebagai pejabat atau orang yang dikenal,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital terus berkembang dengan metode yang semakin canggih. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memahami cara-cara untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber.
Editor : Chanry Suripatty