SORONG, iNewsSorong.id – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya mengambil langkah strategis untuk memastikan situasi tetap kondusif. Penyekatan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis dilakukan sebagai upaya antisipasi mobilisasi massa yang dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., menjelaskan bahwa penyekatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan mobilisasi massa pada saat pemungutan suara Pilkada 2024. Kami ingin memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan tertib," tegas Kombes Pol. Ongky.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas menjelang, saat, dan setelah Pilkada. Mari kita wujudkan suasana yang aman dan damai demi kebaikan bersama," tambahnya.
Berikut adalah lokasi-lokasi penyekatan arus lalu lintas yang akan diterapkan di Provinsi Papua Barat Daya:
Polresta Sorong Kota
- Tugu Pawbili (Perbatasan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong)
- Perbatasan Kota Sorong - Makbon (Kompleks Posyandu)
Polres Sorong
- Jalan Sorong-Klamono (Tugu Pawbili, perbatasan Kabupaten Sorong dan Kota Sorong)
- Pertigaan Batu Payung (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan)
- Pos Koramil Salemkay (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Tambrauw)
Polres Sorong Selatan
- Batu Payung (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan)
- Kampung Klaougin (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan)
- Kampung Moswaren (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan)
- Kampung Wehali (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan)
Polres Maybrat
- Kampung E’Way, Distrik Aitinyo (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan)
- Kampung Sehu, Distrik Ayamaru Barat (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan)
- Gunung Petik Bintang, Distrik Aifat Utara (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Tambrauw)
Polres Tambrauw
- Kampung Klabili, Distrik Selemkai (Perbatasan Tambrauw-Sorong)
- Kampung Sarai, Distrik Kasi (Perbatasan Tambrauw-Manokwari)
- Kampung Sahae, Distrik Miyah Selatan (Perbatasan Tambrauw-Maybrat)
Polres Raja Ampat
- Pelabuhan Waisai
Penyekatan akan dimulai pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024, pukul 00.00 hingga 13.30 WIT. Kombes Pol. Ongky menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis, menyesuaikan dengan situasi di lapangan.
"Penyekatan tidak bersifat kaku. Jika ada situasi darurat seperti warga yang sakit atau keperluan penting lainnya, akses akan tetap diberikan," ujarnya.
Personel yang dilibatkan dalam pengamanan merupakan gabungan dari TNI dan Polri, dengan jumlah yang bersifat tentatif dan disesuaikan kebutuhan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan terkendali hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. Masyarakat pun diminta untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan demi suksesnya pesta demokrasi.
Editor : Chanry Suripatty