SORONG, iNewsSorong.id – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sorong 2024, tensi politik mulai meningkat. Salah satu pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Gusti Sagrim dan Syaiful Maliki Arief, yang dikenal dengan sebutan 'Gasful', mengalami insiden perusakan baliho oleh orang tak dikenal (OTK). Insiden ini menambah ketegangan jelang pemungutan suara, terutama karena paslon ini memiliki elektabilitas tertinggi di antara pesaingnya.
Tim hukum Paslon Gasful saat menyampaikan laporan mereka kepada pihak Bawaslu Kota Sorong. (FOTO: IST)
Tim hukum paslon 'Gasful', yang dipimpin oleh Mardin, S.H., M.H., langsung bergerak cepat dengan melaporkan insiden perusakan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong. Menurut Mardin, ada tiga baliho kampanye yang dirusak di tiga lokasi berbeda di Kota Sorong.
Tim hukum Paslon Gasful menyampaikan laporan mereka kepada pihak Bawaslu Kota Sorong terkait perusakan alat peraga kampanye. (FOTO: IST)
"Alat peraga kampanye yang dirusak terletak di Kilo 12 dekat Masjid Al-Hidayah, belakang Mega Mall di jalan menuju Arteri, dan Km 8 di Jalan Pendidikan," kata Mardin pada Kamis (24/10/2024). Ia juga menambahkan bahwa menurut kesaksian warga sekitar, perusakan dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor hitam pada pagi hari.
Tingginya popularitas paslon 'Gasful' diduga menjadi salah satu faktor yang memicu insiden ini. Mardin mempertanyakan mengapa hanya baliho paslon nomor 4 yang dirusak, sementara baliho paslon lain yang berdampingan tidak mengalami kerusakan.
“Kami berharap Bawaslu segera bertindak atas laporan ini dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga etika dalam berpolitik,” tegas Mardin.
Tim hukum Paslon Gasful menyampaikan laporan mereka kepada pihak Bawaslu Kota Sorong terkait perusakan alat peraga kampanye. (FOTO: IST)
Peristiwa ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya untuk mengganggu jalannya kampanye yang kondusif. Bawaslu diharapkan bisa memberikan penegasan kepada seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung.
Editor : Chanry Suripatty