JAYAPURA, iNewsSorong.id – Sebuah aksi teror bom mengguncang Kota Jayapura pada Rabu dini hari (16/10/2024), menyebabkan dua unit mobil terbakar di halaman kantor PT. Media Redaksi Jubi, di Jalan SPG Perumnas II, Distrik Heram. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini memicu kekhawatiran terkait keamanan pers di wilayah tersebut.
Dua mobil yang terbakar, yaitu Toyota Avanza warna silver dan Toyota Calya hitam milik operasional kantor Jubi. Kedua mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan setelah dilempari sebuah benda yang belum bisa dipastikan jenisnya. Polisi masih menyelidiki apakah benda tersebut merupakan bom molotov atau jenis bahan peledak lainnya.
Wakapolresta Jayapura, AKBP Deni Herdiana, yang ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, memastikan bahwa polisi bergerak cepat menindaklanjuti insiden ini. Tim dari Polsek Heram dan satuan Reskrim Polresta Jayapura langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat dan melakukan olah TKP.
"Proses penyelidikan sudah dimulai. Kami sedang mengumpulkan alat bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian," jelas AKBP Deni.
Polresta Jayapura juga berkoordinasi dengan Satgas Damai Cartenz, Bid Labfor Polda Papua dan Densus 88 untuk memastikan jenis bahan peledak yang digunakan pelaku. Hingga kini, identitas pelaku masih misterius dan belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas insiden ini.
Aksi teror yang menyasar media ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pers di Papua, sebuah wilayah yang kerap menjadi sorotan karena isu keamanan dan kebebasan berekspresi. Bagi Jubi, sebuah media lokal yang kerap melaporkan isu-isu kritis di Papua, serangan ini dipandang sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers.
Polisi berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, dan mendorong masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk segera melapor.
Editor : Chanry Suripatty