get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Teror Bom di Kantor Media Jubi

Redaksi Media Jubi Melaporkan Teror Bom ke Polda Papua, Polisi Diminta Segera Ungkap Pelaku

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:33 WIB
header img
Sejumlah Ketua Organisasi Pers di tanah Papua hadir mendampingi pihak Redaksi media Jubi melayangkan laporan ke Mapolda Papua. (FOTO: iNewsSorong.id)

 


JAYAPURA, INewsSorong.id – Redaksi media Jubi, salah satu platform media terkemuka di Tanah Papua, melaporkan serangan bom molotov yang terjadi di halaman kantornya pada Rabu (16/10/2024) dini hari ke Polda Papua. Laporan tersebut diajukan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Jubi, Jean Bisay, yang didampingi kuasa hukum, sejumlah ketua organisasi pers dan sejumlah wartawan di Papua. 


Sejumlah Ketua Organisasi Pers di tanah Papua hadir mendampingi pihak Redaksi media Jubi melayangkan laporan ke Mapolda Papua. (FOTO: iNewsSorong.id)

 

 

Menurut pantauan, laporan diajukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dilanjutkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua. Jean Bisay dan kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor sejak pukul 15.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT. Pihak kepolisian mengajukan berbagai pertanyaan terkait peristiwa teror tersebut.


Sejumlah Ketua Organisasi Pers di tanah Papua hadir mendampingi pihak Redaksi media Jubi melayangkan laporan ke Mapolda Papua. (FOTO: iNewsSorong.id)

 

 

Teror bom molotov tersebut meluluhlantakkan dua mobil operasional yang diparkir di halaman Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Jayapura. Serangan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers di Papua. Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku, menyatakan bahwa serangan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.

"Serangan terhadap media seperti Jubi tidak hanya merupakan ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi," tegas Chanry. Ia juga menekankan bahwa insiden ini menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Papua.


Sejumlah Ketua Organisasi Pers di tanah Papua hadir mendampingi pihak Redaksi media Jubi melayangkan laporan ke Mapolda Papua. (FOTO: iNewsSorong.id)

 

 

Para ketua organisasi pers lainnya, seperti Ketua PWI Papua Hans Bisay, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireew, dan Ketua PWI Papua Tengah Lambert Palaklely, juga hadir memberikan dukungan kepada Redaksi Jubi. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan ini secara transparan.

"Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap dan motif di balik serangan ini diungkap kepada publik," tambah Chanry. Selain itu, ia juga mengimbau para jurnalis di Papua agar tetap waspada terhadap potensi serangan serupa.


Polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian teror bom motov di halaman kantor redaksi Jubi. ( FOTO: IST)

 

 

Sebelumnya, diketahui bahwa bom molotov dilemparkan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor di depan kantor Jubi sekitar pukul 03.15 WP. Kedua pelaku, yang memakai jaket dan helm hitam, sempat berputar-putar di sekitar kantor sebelum melakukan serangan. Kobaran api yang ditimbulkan dari bom tersebut sempat membakar bagian depan dua mobil operasional Jubi, namun berhasil dipadamkan oleh karyawan Jubi dan warga sekitar.

Pihak Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian dan melakukan penyelidikan. Kepala Polsekta Heram, Iptu Bernadus Ick, mengonfirmasi bahwa benda yang digunakan dalam serangan ini adalah bom molotov, namun komposisi bahan yang digunakan masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik.


Polisi lakukan olah TKP di lokasi kejadian teror bom motov di halaman kantor redaksi Jubi. ( FOTO: IST)

 

 

Insiden ini menambah daftar panjang serangan terhadap jurnalis di Papua, dan meningkatkan kekhawatiran terhadap meningkatnya kekerasan terhadap pers. Organisasi jurnalis di Papua berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis yang bekerja di wilayah tersebut.

Chanry Suripatty menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi yang harus dilindungi. "Teror terhadap pers tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers terus diintimidasi, masyarakat akan kehilangan hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," pungkasnya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut